Proyek TK di Flotim, Asisten III Jadi Tersangka

LARANTUKA, PK -- Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Drs. Andreas Boli Kelen yang baru dilantik menjadi Asisten III Sekab Flotim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan gedung taman kanak-kanak (TK) di Desa Botung, Flotim. Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 540 juta dan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 100 juta lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Larantuka, AI Kapui, S.H melalui Kacabjari di Waiwerang-Adonara Timur, Anton M Londa, S.H mengatakan itu saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (13/12/2008).

Catatan Pos Kupang, Boli Kelen menjabat sebagai Kadis Dikbud Flotim sejak akhir 2005 sampai awal Desember 2008. Proyek yang sedang diselidiki kejaksaan itu, dikerjakan pada saat Kelen menjabat sebagai Kadis Dikbud.

Londa menjelaskan, kejahatan korupsi dana proyek tersebut diduga melibatkan Boli Kelen dan kontraktor pelaksana proyek, CV Mahkota yang dikuasakan kepada Yohanes Fernandez. Tim jaksa yang dipimpin Gerson A Saudila, S.H, Anton M Londa, S.H dan Didik Aryanto, S.H telah merampungkan berkas penyidikan kasus tersebut dengan menetapkan Boli Kelen, Cs sebagai tersangka. Kerugian negara sesuai hasil audit BPKP Perwakilan NTT, katanya, mencapai Rp 100 juta lebih.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 15 saksi, kerugian negara timbul karena fisik pekerjaan pembangunan TK Botung tidak sesuai bestek. Bahkan dari penampilan fisik proyek tampak kontraktor kerja asal jadi. Tersangka Andreas Boli Kelen selaku Kepala Dinas Dikbud saat itu, membayar uang proyek 100 persen tanpa memperhatikan fisik proyek yang amburradul," jelas Londa yang menambahkan bahwa tersangka Kelen belum ditahan.

Pos Kupang beberapa kali menghubungi Kelen melalui ponselnya untuk dikonfirmasi, semalam, namun ponselnya terdengar nada sibuk.

Sebelumnya harian ini pernah memberitakan bawa Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon saat melakukan kunjungan kerja di Desa Watanhura, Kecamatan Solor Timur Juni 2007, mengeluhkan kualitas pembangunan TK di Botung tersebut. Dia menilai pembangunan gedung TK dengan dana alokasi khusus (DAK) 2006 itu asal jadi. Dia juga meminta kejaksaan setempat untuk mengusut kasus tersebut. (art)

Pos Kupang edisi Senin, 15 Desember 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes