KEKUATAN Katolik dan Protestan merupakan dua pilar yang membentuk konfigurasi politik Nusa Tenggara Timur. Rata-rata kemenangan partai politik di wilayah-wilayah pemilihan ditentukan oleh kuat-lemahnya basis massa dari kedua agama tersebut. Dalam situasi demokratis, keduanya hampir selalu berbeda pilihan.
Pemilu 1955 dan 1999 adalah dua pemilu yang paling mencerminkan pertautan erat antara agama dan pilihan politik masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Wilayah utara (Pulau Flores dan deretan pulau-pulau kecil di barat dan timurnya, kecuali Alor) lebih mencerminkan pengaruh agama Katolik yang kuat yang mengarahkan aspirasi politiknya kepada Partai Katolik di masa lalu dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di awal reformasi. Sebaliknya, wilayah selatan kecuali Timor Tengah Utara, dominan dengan pengaruh Protestan yang aspirasi politiknya lebih diarahkan ke Parkindo dan Golkar.
Dalam Pemilu 1955, Partai Katolik menguasai mayoritas suara di seluruh NTT.. Tanpa Sumbawa, Bima, dan Dompu (yang kemudian masuk ke wilayah administratif Nusa Tenggara Barat), Partai Katolik memperoleh 57,42 persen. Tempat kedua diraih Parkindo (19,13 persen) dan ketiga Masyumi (11,34 persen).
Pada pemilu pertama tersebut, wilayah-wilayah dengan pemeluk agama Katolik dominan cenderung memilih Partai Katolik, seperti Timor Tengah Utara, Belu, Maumere, Manggarai, Ngada, Ende, dan Flores Timur.
Sebaliknya, wilayah-wilayah di mana dominasi pemeluk agama Protestan kuat cenderung memilih Partai Kristen Indonesia (Parkindo), seperti Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor-Pantar, Rote-Sawu, Sumba Barat, dan Sumba Timur.
Kecenderungan- kecenderungan keterikatan itu masih cukup mewarnai geopolitik NTT dalam Pemilu 1971, tetapi menjadi lebih jelas pada Pemilu 1999. Di pemilu pertama masa reformasi itu, secara keseluruhan suara PDI-P kalah tipis dari Golkar, tetapi penguasaan wilayah kemenangan lebih didominasi PDI-P. Partai ini menguasai tujuh wilayah, sedangkan Golkar enam wilayah. Wilayah yang dominan Katolik cenderung memilih PDI-P, sedangkan wilayah Protestan lebih mengarahkan pilihan politiknya ke Partai Golkar. Wilayah-wilayah dengan warna Katolik yang kental, seperti Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, dan Manggarai, dimenangkan oleh PDI-P. Sebaliknya, wilayah-wilayah Protestan, seperti Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor, dan Sumba Timur, dimenangkan oleh Golkar.
Portugis dan Belanda
Terbentukmya segregasi wilayah berdasarkan agama tak bisa dilepaskan dari sejarah pendudukan bangsa Portugis dan Belanda di wilayah ini. Kehadiran Portugis pada abad ke-16 membawa serta pengaruh agama Katolik dan kedatangan bangsa Belanda membawa agama Protestan di wilayah yang dulu termasuk dalam gugusan Sunda Kecil ini.
Keberhasilan Portugis merebut Malaka pada tahun 1511 berpengaruh pada wilayah-wilayah Nusantara bagian timur, termasuk NTT. Meski tidak diketahui kapan persisnya agama Katolik mulai berkembang, tetapi ketika tahun 1556 Portugis tiba pertama kali di Solor, Pater Antonio Tavera OP telah membaptis 5.000 orang di Timor, juga di Ende, Larantuka, dan Lewonama di Flores.
Pengaruh Portugis dalam penyebaran agama Katolik mulai terlihat ketika misi Katolik mulai diatur dengan kehadiran Uskup Pertama Jorge de Santa Luzia OP di Malaka tahun 1561. Portugis mengirimkan tiga orang misionaris Dominikan pertama ke Solor. Tahun 1566 Pastor Antonio da Cruz membangun sebuah benteng di Solor dan sebuah Seminari di dekat kota Larantuka. Dari Solor dan Larantuka inilah kemudian agama Katolik berkembang di Flores dan Timor. Di akhir abad ke-16, agama Katolik telah meluas dan mempunyai sekitar 25.000 penganut. Terbesar berada di Solor, Adonara, Flores, dan Ende (Sejarah Gereja Katolik Indonesia, 1974).
Sementara itu, perkembangan agama Protestan secara luas baru terjadi setelah Belanda berhasil menggeser kedudukan Portugis di Kupang. Pada tahun 1701, untuk pertama kali di Kupang didirikan sekolah dasar dan persatuan jemaat Kristen oleh pendeta keliling. Pusat agama Kristen mula-mula di Bau-bau kemudian pindah ke Kupang. Sejak itu wilayah NTT di bagian selatan banyak dikuasai oleh Zending gereja Protestan. Terlebih, kemudian Belanda dengan cerdik mengikat raja-raja di wilayah ini dengan kontrak.
Di samping dua kekuatan agama tersebut, Islam telah pula hadir. Ketika Portugis datang ke NTT, Solor, Alor, Ende, dan Manggarai telah dikuasai orang-orang Islam. Di Alor, pada abad ke-15, telah terdapat perintis Islam yang belajar dari Ngampel, Surabaya. Selain pengaruh Jawa, ada tiga kerajaan Islam yang memberikan warna pada persebaran Islam di NTT, yaitu Bima, Bugis, dan Ternate. Kesultanan Bima mempunyai hubungan erat dengan wilayah bagian barat Pulau Flores, yaitu Manggarai. Menurut JL Gordon (1972), mulai tahun 1600 Manggarai memberikan upeti kepada Sultan Bima.
Kesultanan Bima bersaing dengan Kerajaan Gowa Makassar dalam memperebutkan pengaruh dan penguasaan ekonomi. Bagi Bugis/Makassar, kepentingan perdagangan menjadi alasan utama penguasaan wilayah ini. Sementara itu, bagi Kesultanan Ternate, NTT merupakan wilayah penting untuk menunjukkan kedaulatannya. .
Dikotomi etnis-agama
Pertautan antara aspek-aspek primordialitas dan politik masih sangat kentara di NTT, terutama dalam memilih kepemimpinan. Biasanya, bentuk hubungan antara aspirasi politik dengan agama dan suku tergantung pada komposisi agama di masing-masing wilayah.
”Di NTT, umumnya patronnya boleh dibilang cuma dua dikotomi saja. Kalau tidak suku, maka agama,” ungkap ahli komunikasi antaretnis Universitas Nusa Cendana Kupang, Aloysius Liliweri. Ia menjelaskan bahwa di wilayah-wilayah di mana komposisi pemeluk agama hampir berimbang, pertarungan yang terjadi lebih bernuansa agama. Seperti di Kupang, karena perbedaan antara pemeluk agama Katolik dan Protestan nyaris seimbang, pertarungannya lebih terkait dengan adu kekuatan antara kedua pemeluk agama tersebut.
”Namun, di tempat di mana mayoritas dikuasai satu agama, seperti di Ende, misalnya, karena mayoritasnya Katolik, agama tidak memberi warna pada pertarungan politik. Yang mewarnai kontestasi adalah etnik, seperti Lio dan Ende. Kalau di Rote, karena mayoritas penduduknya Protestan, yang bertarung adalah nusak-nusak (wilayah yang mewakili kelompok-kelompok etnik). Di Timor Tengah Utara, karena mayoritas Katolik, tiga wilayah suku yang dulu dibagi Belanda itulah yang bertarung, yaitu Biboki, Insana, dan Miomafo. Kalau di Timor Tengah Selatan pertarungan yang terjadi biasanya antara bekas-bekas kefetoran, seperti Amanuban, Amanatun, dan Mollo. Sementara Protestan tidak memberi warna pada pertarungan wilayah utara karena jumlahnya sedikit sekali. Kalau di utara umumnya yang berebut pengaruh adalah antara Katolik dan Muslim,” papar Liliweri.
Dalam perebutan kepemimpinan di level provinsi, pada umumnya calon-calon menjaga keseimbangan agama pasangan kandidat. Kalau calon gubernurnya Katolik, wakilnya protestan dan kalau calon gubernurnya Protestan, wakilnya Katolik. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari dua kelompok agama tersebut.
Politik aristokrasi
NTT merupakan sebuah wilayah di mana aristokrasi lokal tumbuh subur dan memiliki peranan besar dalam pengaturan sikap politik masyarakat. Banyaknya kerajaan di sini menjadikan politik lokal memiliki dua sisi. Di satu sisi, banyaknya kerajaan membuat sulitnya terjalin kesatuan politik yang berskala besar karena masing-masing lebih mementingkan komunitas dan etnisitasnya. Di sini lain, kehadiran mereka dapat dimanfaatkan sebagai vote-getter oleh partai politik untuk menarik dukungan dari masyarakat di bawahnya.
Banyaknya kerajaan di NTT dapat ditelusuri dari kontrak-kontrak (korte verklaring) antara raja-raja kecil di NTT dan pihak Belanda. Sejak datang ke NTT, Belanda sudah mulai menancapkan kekuasaan monopoli dagangnya lewat cara mengadakan kontrak dengan raja-raja setempat. Pada 2 Juli 1655, misalnya, Belanda telah mengadakan kontrak dengan Raja Amarasi, Sonbai Amabi, dan Kupang. Lalu pada 6 Juni 1755, Belanda meluaskan pengaruhnya lewat kontrak perjanjian dengan raja-raja di Timor, Solor, dan Sumba. Perjanjian yang dikenal sebagai ”Kontrak Paravicini” itu, selain memberikan hak monopoli kepada Belanda, juga untuk mengakui kedaulatan Belanda di wilayah ini. Kemudian, selama kurun 1900-1927 telah ditandatangani 73 kontrak oleh raja-raja setempat guna menjamin monopoli dagang Belanda.
”Traktat Paravicini itu sebenarnya politik Belanda yang sangat cerdik untuk mempertahankan pembagian wilayah kekuasaan. Namun, dengan begitu, Belanda mengacaukan suku-suku di sini. Apabila ada raja yang tidak setuju, Belanda akan mengundang orang yang bukan raja dan melantiknya menjadi raja.. Konspirasi etnisitas ini memang menaikkan derajat orang-orang kecil, tetapi itu justru salah karena menurunkan otoritas raja. Di daerah ini, kalau tidak mengakui raja, akhirnya malah bisa menemui kesulitan,” papar antropolog Pater Gregor Neonbasu SVD.
Kerajaan-kerajaan di NTT pada dasarnya merupakan klen, kesatuan klen atau subetnis. Namun, dari sisi kultural, terutama bahasa dan hukum adat, keseluruhan masyarakatnya bisa dikelompokkan ke dalam beberapa suku bangsa. Van Vollenhoven membagi etnisitas dengan lingkaran hukum adatnya berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Pemerintah Hindia-Belanda pada awal abad ke-20. Etnis-etnis itu adalah Orang Mamboro, Sumba, dan Waingapu yang tinggal di Pulau Sumba; Orang Manggarai, Ngada, Riung, Nagekeo, Lio, Ende, Sikka dan Larantuka, Solor dan Lomblen yang berada di Pulau Flores dan sekitarnya; Orang Alor dan Pantar; Orang Kupang, Atoni, Merae dan Belu yang tinggal di Pulau Timor; Orang Rote; dan Orang Sabu.
Meski tetap punya pengaruh dalam mendorong sentimen etnis, dalam perebutan kekuasaan lokal sentimen subetnik dan agama lebih banyak bermain. (BAMBANG SETIAWAN/ Litbang Kompas). Sumber: Kompas, 5 Maret 2009
Baca juga
4. Maluku