Kacab Bank NTT Ditahan

RUTENG, PK -- Kepala Bank NTT Cabang Labuan Bajo, Husen Adam ditahan oleh penyidik jaksa Kejari Ruteng, Sabtu (21/3/2009). Tersangka kasus korupsi dana proyek pengadaan stek ubi kayu itu ditahan karena mencairkan dana proyek, langsung ke rekening pribadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Matheus Janing.

Proyek pengadaan stek ubi kayu yang dikelola Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Peternakan Mabar itu menelan dana Rp 2,8 miliar dari APBD Mabar. Hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 448.000.000. Jaksa sudah menahan Matheus Janing dan rekanan pelaksana proyek, yakni Direktur UD SGS, Rinda Jati.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ruteng, Timbul Tamba, S.H.M.H, Sabtu (21/3/2009), mengatakan, tersangka Adam terlibat dalam hal pencairan dana proyek tersebut.

Hasil penyidikan jaksa, katanya, tersangka Adam telah memberikan kemudahan kepada tersangka Janing dalam kasus itu. Seharusnya, kata Kajari, Adam mencairkan dana proyek ke rekening rekanan pengadaan stek ubi kayu, Rinda Jati. Namun Adam mencairkan dana proyek ke rekening pribadi tersangka Matheus Janing.


Alasan penahan Husen Adam, katanya, yakni dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Sementara alasan obyektif, katanya, mengacu pada pasal 21 KUHAP yang menegaskan terhadap tersangka yang disangkakan pasal dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun harus ditahan. Berdasarkan, dua alasan itu, lanjutnya, penyidik menahan tersangka Adam.

Dia menjelaskan, tersangka Adam diperiksa pada Sabtu mulai pukul 11.00 Wita hingga 18.15 Wita. Dia ditanya tentang keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek stek ubi kayu.

Pantauan Pos Kupang di Kejari Ruteng, kemarin, pemeriksaan Husen Adam berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga masuk mobil tahanan pada pukul 19.20 Wita. Tersangka didampingi penasihat hukumnya, Erlan Yusran, S.H dan Toding Manggasa, S.H. Tampak hadir juga istri tersangka, Siti Aswah dan beberapa pegawai Bank NTT.

Pada pukul 19.20 Wita, dengan kendaraan tahanan nomor polisi EB 777 E, tersangka Adam dibawa ke Rutan di LP Carep di Ruteng. (lyn)

Pos Kupang 22 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes