Longginus Dibawa ke RS TC Hillers

MAUMERE, PK---Tersangka kasus korupsi dana purnabakti DPRD Sikka 2004, Drs. Alexander Longginus, Jumat (13/3/2009), dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) TC Hillers, Maumere karena menderita penyakit dalam. Di RS TC Hillers, Longginus menempati ruang paviliun kamar nomor 3. 

Direktur RSU TC Hillers Maumere, dr. Asep Purnama, Sp.Pd menyatakan masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka karena masih akan membentuk tim dokter dan serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium guna mengetahui penyakit tersangka. Dengan alasan kesehatan itu, maka jaksa penyidik Kejari Maumere memutuskan penahanan tersangka dibantar selama tersangka masih menjalani proses perawatan di RSU Maumere

Disaksikan Pos Kupang, Jumat (13/3/2009), sejak pagi istri tersangka, Nyonya Gorety, sudah berada di Rutan Maumere. Sekitar pukul 12.45 Wita, Kapolres Sikka, AKBP Agus Suryatno, tiba di rutan dan langsung masuk ke dalam rutan menemui Kepala Rutan Maumere, Fransiskus Elias Nico, Bc.Sp, S.Sos, M.Si. 

Pukul 13.00, kuasa hukum terdakwa, Marianus Moa, SH, tiba di rutan dengan sepeda motornya. Kemudian diikuti tim medis dari RSU Maumere yang terdiri dari dokter ahli penyakit dalam, dr. Asep Purnama, Sp.Pd, Suster Maria Margaretha Bogar, S.Kep,Ns; Fransiska NM da Costa, AMK dan M Anita Yudiyati, S.Kep,Ns.


Ikut dalam rombongan kendaraan tim medis adalah kendaraan muspida EB 2 yang ditumpangi Kajari Maumere, Asep Sudarman, SH bersama tim jaksa penyidik yakni Henderina Malo, SH; Ahmad Jubair, SH dan Takdir, SH.

Di dalam rutan, kajari, kapolres dan Acep Sudarman masuk ke ruangan ka rutan selama beberapa saat. Sementara jaksa penyidik, Henderina Malo, bersama kuasa hukum tersangka Marianus masuk ke ruang staf administrasi guna mengurus proses pengeluaran tahanan dari rutan.

Tepat pukul 13.10 Wita, tersangka dibawa ke luar rutan oleh tim medis, jaksa penyidik dan aparat polisi. Turut mendampingi tersangka Longginus, Ny. Gorety. Saat ke luar rutan, wajah Longginus tampak sedikit pucat. Longginus berjalan dengan tegap menuju ke mobil rutan yang akan membawanya ke RSU Maumere.

Mendampingi Longginus
Kajari dan Kapolres Sikka juga ikut mengantar tersangka ke RSU Maumere. Tiba di RSU, rombongan dengan kendaraannya langsung masuk ke halaman paviliun yang berada di belakang RSU. Tiba di ruang paviliu,tersangka langsung menempati kamar kelas 3 untuk diikuti segenap tim medis dan keluarga. 

Tim medis yang berada di dalam ruanng itu yakni, dr. Acep Purnama didampingi paramedis Margaretha, Fransiska dan Anita. Hadir pula Kabag Keperawatan, Rien Jehamad dan Kepala Ruang Paviliun, Jumriah Udhu dan Suster Mingga.
Pemeriksaan kesehatan tersangka yang dilakukan hampir setengah jam itu disaksikan juga oleh istri tersangka, Gorety. 

Kajari Maumere, Acep Sudarman, SH mengatakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan cek up terhadap tersangka yang dilakukan tim dokter RSU Maumere. 

Dibantar artinya, tersangka diperbolehkan keluar dari rutan menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSU. Berapa lama waktu pemeriksaan dan perawatan yang terpakai itu tidak terkena hitungan tahanan yang dijalankan tersangka di rutan
"Kalau penangguhan penahanan maka dibutuhkan izin dari Kajati dan Mahkamah Agung. Namun karena alasan kesehatan, maka penahanan tersangka dibantar oleh jaksa. Ini hanya perlu izin kajari dan sudah diketahui pihak Kajati NT," kata Sudarman.

Menurut Sudarman, selama menjalani proses perawatan di RSU Maumere, tersangka akan dijaga ketat oleh penyidik jaksa melalui polisi.

Jaksa penyidik, Henderina Malo dikonfirmasi Jumat sore mengatakan, hingga pukul 16.18 Wita, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersangka Longginus dari tim dokter RSU Maumere. Karena berdasarkan pembicaraan antara dokter dan jaksa tadi siang di ruang paviliun, kata Henderina, dokter Asep belum bisa memastikan kapan pemeriksaan itu selesai. 

"Dokter Asep mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan cek up kepada tersangka butuh waktu dan tidak bisa selesai dalam sehari karena butuh observasi dan sebagainya. Karena itu kami minta tim dokter membuat surat kepada jaksa terkait pemeriksaan kesehatan tersebut. Hasil pemeriksaan mungkin bisa didapat besok pagi," kata Henderina.

Dokter Asep Purnama yang dikonfirmasi via telepon genggamnya, kemarin petang, mengatakan, tersangka masih berada di RSU. "Masih dilengkapi beberapa data laboratorium. Kita juga harus bentuk tim pemeriksaan trus rapat tim. Jadi sekarang dalam proses," kata Asep.

Ditanya apakah selama proses tersebut, tersangka tetap berada di rumah sakit atau dipulangkan ke rutan usai pemeriksaan kesehatan, dr. Asep menjawab, "Sementara di rumah sakit. Ada pemeriksaan daang yang memerlukan puasa. Jadi baru dilakukan besok pagi. (vel/Pos Kupang edisi Sabtu, 14 Maret 2009 halaman 1)

Lima Dokter Ahli Tangani Longginus 

Tim Dokter
Dokter Asep Purnama (ahli penyakit dalam),
Dokter Hendardi, Sp.Tht (ahli THT)
Dokter Daud Nurul, Sp.M (ahli mata) 
Dokter Candida, Sp.S (dokter ahli neorologi/syaraf) 
Dokter Imelda, Sp.Pd (dokter ahli radiologi).

MAUMERE, PK---Lima dokter ahli Rumah Sakit Umum (RSU) TC Hillers Maumere memeriksa kesehatan Drs. Alexander Longginus, tersangka kasus korupsi dana purnabakti DPRD Sikka 2004. Meski sudah diperiksa, tim dokter belum dapat menjelaskan tentang penyakit yang diderita mantan Bupati Sikka itu. Tim dokter masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Lima dokter ahli tersebut yakni dr. Asep Purnama, Sp.Pd (ahli penyakit dalam), dr. Hendardi, Sp.Tht (ahli THT), dr. Daud Nurul, Sp.M (ahli mata) dr. Candida, Sp.S ( dokter ahli neorologi/syaraf) dan dr. Imelda, Sp.Pd (dokter ahli radiologi).
Dari pantauan Pos Kupang di ruang pavilium RSU Maumere, Sabtu (14/3/2009) sekitar pukul 12.15 Wita, Longginus tidak lagi menempati kamar nomor 3. Salah seorang keluarganya mengatakan, baru beberapa menit sebelumnya, Longginus dipindahkan ke kamar nomor 1. Saat hendak masuk menemui Longginus, lelaki itu mengatakan, Longginus masih menerima EP da Gomez (pimpinan DPRD Sikka). EP dan Gomez sempat keluar beberapa saat untuk mengambil kursi di luar kamar. Di depan pintu kamar 1 tidak terlihat anggota polisi yang menjaganya seperti hari sebelumnya. 

Direktur RSU Maumere, dr. Asep Purnama, dihubungi membenarkan kepindahan Longginus itu. Menjawab Pos Kupang, Asep mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim dokter dan sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kesehatan Longginus. 

Pemeriksaan terhadap Longginus meliputi pemeriksaan penyakit dalam, THT, mata dan syaraf serta rontgen dan rekam jantung. "Tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan. Namun untuk memastikan apa penyakit yang diderita beliau, masih perlu hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen," jelas Asep.

Ditanya kapan hasil pemeriksaan laboratorium bisa diperoleh, Asep mengatakan, paling lambat minggu depan (minggu ini-- Red) sudah bisa diperoleh hasilnya. Selama pemeriksaan laboraorium, Longginus tetap berada di rumah sakit. 

Asep menambahkan, hasil pemeriksaan tim dokter ahli terhadap kesehatan Longginus tidak bisa langsung dipulikasikan kepada masyarakat melalui pers. Hasil pemeriksaan dokter itu nanti akan diberikan tim dokter kepada jaksa. "Silakan nanti tanyakan saja pada jaksa hasil pemeriksaan kesehatan Longginus itu apa," kata Asep.

Ancam Bunuh
Ketua TPDI NTT, Meridian Dado, SH, mengaku terkait penahanan tersangka Drs. Alexander Longginus di Rutan Maumere, dia mendapat ancaman melalui SMS dari oknum tertentu. Pihaknya belum dapat memastikan siapa yang mengancamnya itu apakah benar dari pihak Longginus atau pihak lain yang ingin memperkeruh penegakan hukum di Sikka. Ancaman itu terkait dengan penahanan Longginus. 

Meridian sudah melaporkan hal itu kepada polisi Polres Sikka untuk dilacak nomor handphone yang digunakan pelaku untuk mengacamnya itu. "Kami mendapat ancaman dari pihak tertentu terkait ditahannya tersangka Alex Longginus di Rutan Maumere. Ancaman pembunuhan tersebut selain kami dengar langsung dari orang terdekat kami, juga terekam dalam bentuk SMS," kata Meridian.

Meridian menyebut isi ancaman itu, "Kamu telah membuat bos kami masuk rutan, akan kami habisi segera nyawamu dan keluarganya." 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak siapa dalang dari pengancaman tersebut. Apakah benar berasal dari pihak tersangka atau dari pihak lainnya," kata Meridian.

Mengapa diancam? Meridian mengatakan, mungkin hal itu terjadi karena selama ini pihaknya selalu mengawal proses hukum jaksa terhadap penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus korupsi di Sikka yang sebagian besar melibatkan mantan orang nomor satu di Sikka itu.

Meridian mengatakan, kasus dugaan korupsi Longginus merupakan wewenang penuh aparat hukum untuk menahan tersangka. Menurutnya, apa yang telah dilakukan Kejari Maumere sudah tepat dan benar sesuai aturan hukum dan juga keinginan masyarakat dan TPDI Sikka. 

Meridian mengatakan, pihaknya memandang ancaman itu merupakan salah satu bentuk cara untuk membungkam keinginan masyarakat yang peduli agar korupsi di tanah air benar-benar diberantas secara tuntas. "Karena itu, menanggapi pengacaman tersebut kami bersikap biasa-biasa saja dan kami anggap merupakan risiko perjuangan pembaruan hukum. Ancaman tersebut, kata Meridian, justru semakin tidak menyurutkan langkah TPDI dan masyarakat untuk mengupas tuntas borok korupsi di Kabupaten Sikka yang dilakukan mantan pejabat dan siapa saja yang terlibat. 

Sementara itu Kordinator TPDI Jakarta, Petrus Selestinus, SH menghubungi Pos Kupang melalui telepon genggamnya mengatakan, publik Sikka harus menyadari bahwa meskipun Longginus ditahan, dia bukanlah orang yang bersalah karena azas praduga tak bersalah masih menjamin status Longginus sebagai orang yang tidak termausk dalam kategori bersalah. Kecuali pengadilan berdasarkan putusannya yang berkekuatan hukum tetap menyatakan dia bersalah. (vel)

Pos Kupang edisi Senin, 16 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes