KPUD NTT Bahas Penundaan Pileg di Flotim

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi NTT bersama KPUD Kabupaten Flores Timur dan KPUD Kabupaten Lembata akan membahas penundaan jadwal Pemilu Legislatif di dua daerah itu. Rapat akan digelar di Sekretariat KPUD NTT di Kupang, Jumat (20/3/2009).

Juru bicara KPUD NTT, Drs. Djidon de Haan, menyampaikan hal ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2009). Djidon mengatakan, pembahasan ini diperlukan karena sebagian besar anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang hendak direkrut di Flotim dan Lembata menyatakan keberatan melaksanakan tugas bila pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif dilaksanakan 9 April 2009 karena bertepatan dengan hari Kamis Putih.

"Kondisi di Flotim dan Lembata seperti itu. Kondisi ini dilaporkan salah satu anggota KPUD, Yosep Dasi Jawa, dalam rapat pleno tadi. Dia ditugaskan untuk menjaring aspirasi dan melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Flotim dan baru pulang kemarin (Selasa, Red)," jelas Djidon.

Pembahasan detil mengenai penundaan dan dampak ikutannya seperti proses penghitungan suara, akan dilakukan besok dalam rapat bersama KPUD NTT dengan KPU Flotim dan Lembata.
Walaupun ada kondisi obyektif seperti itu, Djidon menambahkan, KPU DNTT masih membutuhkan bukti-bukti pendukung, misalnya surat pernyataan. Bukti-bukti seperti itu, katanya, diperlukan untuk menjelaskan alasan penundaan ke KPU pusat di Jakarta.

Ditanya tentang pernyataan Asisten I Setda NTT, Yoseph Mamulak, bahwa pemerintah pusat sudah menyetujui penundaan pelaksanaan pemungutan suara di Flotim dan Lembata, Djidon mengatakan, KPUD NTT hingga saat ini belum mengetahuinya. Dia juga menegaskan, apabila benar sikap pemerintah pusat seperti itu, kewenangan untuk menunda atau menggeser jadwal ada pada KPU sebagai penyelenggara.

"Saya musti katakan bahwa kami sebagai KPU belum tahu (tentang penundaan). Tetapi yang harus diketahui masyarakat ialah pemerintah bukan penyelenggara pemilu. Itu kewenangan KPU. Jadi saya harus sampaikan bahwa KPU belum memutuskan penundaan itu. Tetapi, kami akan bahas hal tersebut bersama KPUD Flotim dan Lembata, dan setelah itu langsung ke Jakarta untuk menjelaskan di KPU pusat. Kami berharap, KPU pusat memahami kondisi kita dan menerima alasan-alasan yang kami sampaikan nanti," jelasnya.

Sebelumnya, anggota KPUD NTT, Drs. Muhammad Gasim, menjelaskan, pada setiap tingkatan KPU mempunyai kewenangan menggeser jadwal pelaksanaan pemilu. KPUD propinsi dapat menggeser jadwal pemilu minimal pada dua kabupaten/kota. Bila hanya satu kabupaten/kota, kewenangan itu pada KPUD kabupaten/kota yang bersangkutan.

Geser ke 15 April
Dari Larantuka, Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kadir Haji Yahya, mengatakan, KPUD Flotim menyurati KPUD Propinsi NTT meminta penundaan hari pencoblosan dari tanggal 9 April menjadi tanggal 15 April 2009. Surat itu menindaklanjuti surat PPK se Kabupaten Flores Timur yang umumnya meminta hari pemungutan suara ditunda karena bersamaan dengan perayaan Paskah umat Kristiani. 

"Surat minta penundaan kami sudah kirim ke KPUD NTT dan untuk menindaklanjuti itu KPUD NTT akan melakukan pertemuan dengan KPUD Flotim dan Lembata pada hari Jumat," kata Kadir saat ditemui Sekretariat KPUD Flotim di Larantuka, Rabu (18/3/2009). Saat itu Kadir didampingi Erni Katana.
Kadir mengakui, keputusan penundaan dan penetapan kepastian tanggal akan dibicarakan di Kupang bersama KPUD NTT, KPUD Flotim dan KPUD Lembata pada Jumat (20/3/2009).

Sementara dari Lewoleba, Ketua KPUD Kabupaten Lembata, Wilhelmus Panda, mengatakan, sedikitnya 47 dari 144 PPS pada sembilan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Lembata meminta pelaksanaan pemilu ditunda karena bertepatan dengan Kamis Putih. Di wilayah-wilayah tersebut, tak ada warga yang bersedia menjadi anggota KPPS. Mereka memilih merayakan ibadah, dan toleransi umat muslim kepada sesamanya yang merayakan Paskah.

Puluhan lembar surat keberatan PPS telah dikirim PPK ke KPUD Lembata. KPUD sudah membahas keberatan itu dan meneruskan kepada KPUD NTT di Kupang dan seterusnya ke KPU Pusat. Dalam hari-hari mendatang, keberatan dialami PPS akan terus bertambah dan minta Pemilu Legislatif ditunda.
"Ada surat yang ditulis tangan, ada yang diketik rapi pakai komputer. Intinya mereka keberatan pemilu 9 April karena bertepatan dengan Kamis Putih dan Paskah," kata Ketua KPUD Lembata, Wilhelmus Panda, Rabu (18/3/2009).

Puluhan lembar surat keberatan itu akan dikirim utuh sebagai bahan bukti kepada KPUD NTT. PPS ini mengungkapkan keberatan hampir sama. Salah satu surat keberatan berasal dari PPS Desa Petuntanwa, Kecamatan Ile Ape. Ketua PPS, Abdullah Dori, dan Sekretaris, Mari Dolu mengungkapkan tiga alasan penundaan pemilu 9 April ke 15 April. Pertama, semua umat Katolik akan berangkat ke pusat paroki merayakan misa Paskah sehingga sulit merekrut petugas KPPS. Kedua, kebiasaan di Ile Ape, Paskah berlangsung terpusat di pusat paroki. Artinya umat Katolik akan berangkat ke pusat paroki merayakan misa Paskah. Ini berpeluang meningkatnya jumlah warga tidak menggunakan hak pilih. 

Alasan ketiga, umat muslim harus toleran terhadap umat kristiani yang merayakan Paskah.Semua surat keberatan itu, kata Wilhelmus, sudah dibahas dalam rapat KPUD Lembata bersama seluruh PPK. Sesuai prosedur, keberatan PPS diteruskan kepada KPUD NTT di Kupang dan seterusnya kepada KPU Pusat. 

"Jadi alasan penundaan itu, PPS kesulitan merekut KPPS. Warga di desa yang dianggap cakap, mampu dan memiliki intelektualitas mengambil peran di KPPS, ternyata punya tugas penting di gereja sejak Kamis Putih (9 April) sampai Paskah (13 April). Tenaga mereka tercurah untuk rangkaian kegiatan itu dan mereka lebih mengutamakan gereja ketimbang mengurus pemilu," jelasnya. (dar/iva/ius)

Pos Kupang edisi Kamis, 19 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes