KUPANG, PK--Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT bersama KPUD Flores Timur dan Lembata, Senin (30/3/2009) malam, menyepakati pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) di Flores Timur (Flotim) dan Lembata diundur ke tanggal 14 April 2009. Kesepakatan ini sudah final.
Juru bicara KPUD NTT, Drs. Djidon de Haan, yang ditemui usai rapat pleno, Senin (30/3/2009) pukul 23.45 Wita, mengatakan, pleno yang dihadiri lima anggota KPUD NTT, bersama Ketua KPUD Flotim dan Lembata itu membicarakan dua persoalan subtansial.
Pertama, jika pelaksanaan pemilu di dua daerah itu tetap 9 April bertepatan dengan Hari Kamis Putih maka KPPS, PPS dan PPK memohon untuk ditunda. Penundaan itu diamini KPPS, PPK dan PPS serta KPU.
Kedua, pleno KPU lengkap dihadiri Ketua, Drs. Yohanes Depa, anggota Drs. Djidon de Haan, Drs. Gasim, Maryanti Luturmas, SE, Yos Dasi Djawa, S.H bersama Ketua KPUD Flotim, Abdul Kadir dan Ketua KPUD Lembata, Wihelmus Panda, menerima usulan penundaan untuk diproses sesuai kewenangan hirarki.
"Besok pagi (hari ini--Red) Pak Yos ke Jakarta untuk menyampaikan rencana KPUD NTT kepada KPU pusat," kata Djidon.
Menurut Djidon, seandainya KPU pusat setuju tanggal 14 April, persiapan panitia ad hoc lebih matang. Kalau dimajukan sangat sulit karena surat suara dan lain-lain menjadi masalah. "Walau demikian, panitia ad hoc (KPPS, PPK dan PPS) tetap dibentuk dan mengikuti bimtek sehingga kapan saja dilaksanakan panitia ad hoc bisa selenggarakan. Dimajukan risiko lebih besar, jika diundur lebih baik," kata Djidon.
Ditanya soal logistik, terutama surat suara yang kurang, Djidon mengatakan, KPU pusat akan mendroping melalui pesawat ke propinsi untuk diteruskan ke kabupaten/kota. Semua daerah mengalami kekurangan surat suara, baik DPR, DPD maupun DPRD kabupaten/kota. Khusus DPRD kabupaten/kota, kekurangan terjadi pada daerah pemilihan. KPU siap melaksanakan tugas dan dalam waktu dekat diadakan simulasi dan bimtek untuk penyelenggara tingkat bawah.(gem)
Pos Kupang edisi Selasa, 31 Maret 2009 halaman 1