Pejabat TTU Yang Sudah Mati Tetap Dimutasi

KEFAMENANU, PK-- Ny. Nurlince Tuflasa, Kepala Seksi (Kasie) Kemitraan Pengusaha pada Kantor Dinas Perindagkop Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dimutasikan sebagai Kasie Pengembangan SDM, bersama 739 pejabat eselon II, III, dan IV, lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU, Senin (16/3/2009). Padahal Ny. Nurlince, sudah meninggal dunia tahun 2008 lalu. 

Selain itu, ada pejabat yang sudah pensiun dan pindah ke kabupaten lain ikut dipromosikan. "Pak wartawan tolong selidiki mutasi pekan lalu. Ternyata ada orang yang sudah mati ikut dimutasikan. Ada yang sudah pensiun dan pindah ke kabupaten lain ikut dipromosikan," ungkap sumber Pos Kupang di Bagian Urusan Kepegawaian Setda TTU, Sabtu (20/3/2009) siang.

Sumber ini menyebut, Ny. Nurlince, sebagai Kasie Kemitraan Pengusaha Dinas Perindagkop TTU ikut dipromosi dalam mutasi pekan lalu. "Padahal Ny. Nurlince, sudah meninggal dunia. Ia dipromosikan untuk menduduki jabatan Kasie Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perindagkop TTU," paparnya. 

Ada juga dua pejabat eselon III dipromosikan untuk menduduki jabatan yang sama. "Pokoknya mutasi baru-baru ini sangat amburadul," ungkap sumber itu.

Banyak pejabat eselon II yang kecewa, kata sumber itu, karena dipaksa 'masuk kotak' dan menduduki jabatan sebagai staf ahli. "Banyak orang kecewa karena sepertinya mutasi kali ini hanya didominasi oleh orang-orang dari wilayah utara dan orang dekat pejabat penting," jelasnya.

Tiga pejabat eselon II yang dipaksa 'masuk kotak' dan kini menjadi staf ahli Bupati TTU, yakni mantan Kadis Dikbud TTU, Drs. Anton Amuna, mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Drs. Martinus Toleu, dan mantan Kadis Kehutanan, Julius Sila, S.H.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU, Ferdy Lio, S.Ip, dikonfirmasi di Kantor Bupati TTU, Sabtu (21/3/2009) siang, membenarkan adanya kekeliruan itu. 

"Nanti akan diperbaiki. Usul mutasi dan promosi jabatan dilakukan Baperjakat sejak tahun 2008 lalu. Dan, usul itu baru disetujui Gubernur NTT minggu kedua Maret 2009. Ketika ada pejabat yang sudah meninggal dunia, ikut pula dimutasikan. Tapi nanti semua akan diperbaiki," katanya.

Ditanya tentang beberapa jabatan eselon II yang masih lowong dan belum terisi, Lio mengatakan, sedang diusulkan dan akan dibahas tim Baperjakat dalam waktu dekat ini. "Untuk mengisi jabatan eselon II yang masih lowong, akan segera diusulkan untuk dibahas tim Baperjakat," ujarnya.

Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, yang dihubungi terpisah sebelumnya, mengatakan hal senada. "Jika ada yang keliru pasti akan diperbaiki," tukasnya. 

Ia membantah tudingan banyak pihak tentang mutasi kali ini hanya didominasi orang dari wilayah utara. "Yang bahas usulan mutasi dan promosi jabatan bukan Bupati TTU tetapi dilakukan sebuah tim, yaitu Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Mereka melakukan analisis berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku. Jadi bukan karena bupati punya mau, atau karena bupati tidak suka seseorang lalu pejabat digeser dan atau dimutasikan," tandas Gabriel Manek.

Soal staf ahli, kata Bupati TTU, sangat dibutuhkan dan dibenarkan serta diatur oleh undang-undang. "Tugas staf ahli adalah membantu bupati memberikan masukan berupa analisis yang valid dan ilmiah tentang sebuah masalah atau rencana program pembangunan. Nanti bupati yang menetapkan berdasarkan hak prerogatifnya, apakah masukan dan analisis staf ahli dapat dipakai atau tidak," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, 739 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemkab TTU dimutasikan, Senin (16/3/2009). Pengambilan sumpah dilakukan Bupati TTU, Gabriel Manek di gedung serbaguna Biinmaffo. (ade)

Pos Kupang 23 Maret 2009 halaman 15
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes