Caleg PDS TTS Tewas Usai Pembekalan

SOE, PK -- Lasarus Selan (49), salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari PDS TTS, tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Perempatan Sri Solo, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS, Senin (16/3/2009) sekitar pukul 18.30 Wita. 

Sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi DH 3382 BC yang dikendarai Selan, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Win bernomor polisi DH 5191 BC yang dikendarai Antonius Koy (41), PNS di Kabupaten TTS. Selan luka parah dan dilarikan ke RSUD SoE, lalu dirujuk ke RSU Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang, namun tidak tertolong. Caleg PDS nomor urut 4 dari Daerah Pemilihan IV TTS itu meninggal dunia di RSU Johannes, Selasa (17/3/2009).

Ketua DPC PDS TTS, Chris Pay, yang juga Wakil Ketua DPRD TTS yang mendapat kabar tentang meninggalnya Selan, kemarin, langsung memberitahu kepada Ketua DPRD TTS, Chris Tallo, yang sedang memimpin sidang pembahasan APBD TTS 2009. Tallo langsung mengabarkan kepada semua anggota Dewan dan meminta semua mengheningkan cipta sejenak.

"Saat saya sampai di UGD RSUD SoE (Senin 16/3 malam, Red) untuk melihat kondisi Selan, dokter katakan bahwa obat-obatan untuk menolong korban tidak ada lagi. Selain obat, peralatan untuk menolong korban juga tidak mendukung sehingga dokter sarankan untuk rujuk ke RSU Kupang," tutur Chris Pay yang dikonfirmasi usai mengikuti sidang Dewan, kemarin.

Setelah terjadi tabrakan dan korban Selan dilarikan ke RSUD SoE, korban dirujuk ke RSU Johannes-Kupang pada malam itu, sekitar pukul 22.30 Wita, dengan kondisi luka parah di bagian kepala. Namun di RSU Johannes, Selan tidak tertolong dan dia meninggal dunia, Selasa (17/3/2009) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Menurut Pay, sebelum mengalami kecelakaan, Selan bersama para caleg PDS TTS mengikuti pembekalan memasuki masa kampanye di Sekretariat DPC PDS TTS, Senin (16/3/2009) sore. Setelah rapat, para caleg meninggalkan sekretariat dan menuju kediamannya masing-masing. Tak berapa lama setelah itu, ia mendapat kabar bahwa Selan menjadi korban lakalantas di Perempatan Sri Solo, yang berjarak sekitar 20 meter dari Sekretariat DPC PDS TTS. 

"Kami sangat kecewa dengan pelayanan di RSUD SoE. Bupati TTS harus tegas mengambil langkah cepat untuk memulihkan citra RSUD SoE sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan di TTS. Jangan sampai RSUD SoE sebagai tempat untuk berobat orang sakit malah menjadikan banyak orang menjadi lebih sakit," kata Pay. 

Ketua Fraksi PDS TTS, Matheos Haning, juga menyesalkan pelayanan di RSUD SoE. Menurutnya, saat korban berada di rumah sakit itu, dia terus menjerit kesakitan. Saat itu Haning mengaku langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan TTS untuk mendatangkan obat guna menolong korban. "Setelah Pak Kadis bawa obat dan disuntikkan baru dia (korban, Red) tenang dan tidak merintih kesakitan lagi," jelas Haning. 

Bupati TTS, Ir. Paul VR Mella, saat memberikan sambutan pada penutupan sidang penetapan APDB TTS 2009, menyatakan akan bertindak secepatnya untuk memperbaiki manajemen RSUD SoE. 

Dalam kasus lakalantas yang menewaskan Selan itu, aparat Satlantas Polres TTS sudah menahan Antonius Koy (41), warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota SoE. Dia diduga menabrak korban Selan dengan sepeda motornya.

Kapolres TTS, AKBP Suprianto, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Iptu AA Gede Ngurah Surya, mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena kelalaian Koy saat mengendarai sepeda motornya sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Selan. 

"Sesuai aturan semestinya dia (Koy) memberikan kesempatan kepada korban yang berada di jalan utama. Dia nyelonong masuk di perempatan itu dan lampu sepeda motornya tidak menyala karena rusak. Padahal, kondisi saat itu sudah gelap sehingga terjadi tabrakan itu," ujar Surya. 

Dia mengatakan, Antonius Koy melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Yayasan Pancaran Kasih menuju SMPN I SoE. Saat yang bersamaan dari arah Jalan Dewi Sartika menuju Pasar Inpres, korban Selan melaju dengan sepeda motornya. Tabrakan terjadi karena lampu sepeda motor yang dikendarai Koy tidak menyala. Kini, dua sepeda motor yang tersangkut dalam kecelakaan itu diamankan di Mapolres TTS untuk kepentingan proses hukum. (aly)

Pos Kupang edisi Rabu, 18 Maret 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes