Jumlah Pemilih Per TPS Akan Dikurangi

JAKARTA, PK -- Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan pengurangan jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) demi efisiensi waktu dan penghitungan hasil pemilu yang maksimal. Jika sebelumnya KPU menetapkan setiap TPS untuk 500 pemilih, kini jumlah itu diusulkan dikurangi menjadi 350 pemilih.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary seusai rapat pleno KPU yang membahas anggaran pemilu, Jumat (17/10/2008) mengatakan, pertimbangan pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS merujuk pada hasil simulasi pemungutan suara di tiga tempat. Dalam simulasi tersebut, penghitungan suara dilakukan sampai malam hari.

"(Jika 500 pemilih) dikhawatirkan akan melewati batas waktu rekapitulasi penghitungan suara dan penyampaian hasil dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan," kata Hafiz.

Namun, menurut dia, pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS akan berdampak pada penambahan anggaran pemilu karena jumlah TPS dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara juga pasti akan bertambah.

Anggota KPU, Andi Nurpati, menambahkan, lebih baik ada implikasi anggaran yang lebih tinggi daripada menghitung rekapitulasi suara sampai larut malam.

"Kalau penghitungan suara sampai malam, pasti akan muncul soal penerangan, biaya konsumsi bertambah, serta tingkat kelelahan petugas dan saksi akan memengaruhi tingkat kesalahan penghitungan lebih tinggi," ujarnya.
Inventarisasi
Permintaan tambahan dana oleh KPU untuk Pemilu 2009 pasti akan dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran negara. Namun, perlu inventarisasi aset sisa Pemilu 2004 untuk mencegah keborosan anggaran.

Anggota Panitia Anggaran DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Jumat di Jakarta, menyebutkan, permintaan tambahan anggaran untuk keperluan logistik, terutama bilik dan kotak suara, mesti didasari data akurat mengenai total kebutuhan dan aset yang dimiliki.

Menurut Jazuli, semestinya ada inventarisasi aset sisa Pemilu 2004 yang pernah dijanjikan bisa digunakan dalam beberapa kali pelaksanaan pemilu.

Data KPU awal 2008, jumlah kotak suara yang masih baik sekitar 1,814 juta buah dan yang rusak berat maupun ringan mencapai 220.000 buah. Sementara bilik suara yang masih baik mencapai 1,626 juta buah.

"Jangan sampai minta banyak, tetapi nanti juga tidak bisa dirawat. Pastikan dahulu, berapa yang bisa dipakai dari Pemilu 2004 dan di mana menyimpannya," kata Jazuli. (kompas.com)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes