SOE, PK-- Paulus VR Mella dan Benny A Litelnoni (paket Medali) calon terpilih hasil pemilihan langsung kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2008. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, paket Medali mendapatkan jumlah suara tertinggi.
Rapat pleno KUPD Kabupaten TTS yang berlangsung di ruang sidang DPRD TTS, Rabu (29/10/2008), menyebutkan, paket Medali juga mencapai kuota batas minimal untuk memenangkan pilkada dengan perolehan suara di atas 30 persen suara sah.
Paket Medali meraih suara sah sebanyak 66.871 atau 30,65 persen dari total perolehan suara sah 218.189 orang. Dengan perolehan suara sah paket Medali 30,65 persen, maka pilkada TTS hanya satu putaran. Urutan kedua hingga kelima perolehan suara, yakni paket Damai sebanyak 65.500 suara (30,02 persen), paket Globe sebanyak 38.488 (17,64 persen), paket Jhonthom sebanyak 37.898 (17,35 persen dan paket Jetcar sebanyak 9.432 (4,32 persen).
Total suara tidak sah hasil penghitungan perolehan suara dalam rapat pleno sebanyak 4.949 suara. Untuk warga yang tidak menggunakan hak pilih dalam pilkada TTS diperoleh jumlah daftar pemilih tetap 251.296 dikurangi dengan jumlah suara sah ditambah jumlah suara tidak sah sebanyak 223.138, yakni 28.158 orang atau 11,20 persen.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada TTS tingkat kabupaten yang dimulai pukul 10.15 Wita, dihadiri ketua dan KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima, B.A (ketua), Imanuel Lakapu, James H Tuka, S.H dan Kosmas D Sanga, S.S (anggota). Hadir juga Sekretaris Kabupaten TTS, Drs. Alfred M Kase, Kapolres TTS, AKBP Suprianto, dan Ketua Panwaslu TTS, Albert Benu, S.SoS, didampingi dua anggotanya, Mariana Leba, S.SoS dan Melkisedek Nahak, S.H.
Saksi pasangan calon yang hadir dalam rapat pleno hanya dari paket Medali, yakni Ampera Seke Selan, S.H dan Agus Banamtuan. Lima pasangan calon tidak ada yang hadir dalam rapat pleno.
Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima, B.A, mengatakan meski pleno tidak dihadiri empat saksi dari lima pasangan calon, Damai, Jhonthom, Globe dan Jetcar, pleno tetap sah. Pasalnya, dalam aturan disebutkan rapat pleno dapat dihadiri saksi dan pasangan calon. Kata dapat diartikan yang bersangkutan bisa datang atau sebaliknya dalam rapat pleno yang digelar KPUD TTS. "Dengan demikian, rapat pleno ini tetap sah," kata Dima, sebelum menutup pleno penghitungan perolehan suara Pilkada TTS.
Setengah jam sebelum rapat pleno dimulai ratusan pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati TTS. Kedatangan pengunjuk rasa yang dikoordinatori, Frans Usfunan, meminta agar KPUD TTS menghentikan penghitungan perolehan suara. Mereka juga menghendaki KPUD TTS menggelar pencoblosan ulang.
Beberapa pengunjuk rasa menggelar spanduk dan poster bertuliskan; Tunjukkan Berita Acara Penghitungan Suara dari TPS/KPUD, Hentikan Pleno Penghitungan Suara, Suara Rakyat Suara Tuhan, KPUD TTS harus Jujur dan Dimanakah Nuranimu, KPUD TTS Penyebab Runtuhnya Demokrasi, Pelaku Demokrasi adalah KPUD, Pilkada Ulang Wajib Hukumnya.
Calon Bupati TTS, Ir. Paul VR Mella, M.Si yang dimintai tanggapan tentang hasil pleno KPUD mengatakan, kemenangan paket Medali adalah kemenangan seluruh rakyat TTS. Ia mengajak segenap masyarakat untuk melebur bersama-sama dan tidak lagi terkotak-kotak dari paket tertentu.
Calon Bupati TTS dari paket Globe, Drs. Pieter R Lobo mengatakan, ia tidak pernah memikirkan kekalahan yang dialami paketnya. Namun yang dipikirkannya saat ini kenapa paketnya bisa kalah. "Kalau KPUD TTS menetapkan paket Medali menang kami menerimanya. Namun yang perlu diingat KPUD TTS harus menanggapi dan menjelaskan berbagai persoalan yang diangkat masing-masing paket," kata Lobo.
Calon Bupati TTS dari Paket Damai, Drs. Daniel A Banunaek, M.A, menyatakan menolak hasil sidang pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten. Pasalnya, persoalan yang diangkat paket Damai terkait masalah penghitungan suara belum ditanggapi sampai saat ini. Sebagai pihak yang dirugikan, tegas Banunaek, paket Damai akan menempuh upaya hukum bila KPUD TTS tidak menggubris surat dari paketnya.
Calon Bupati TTS dari Paket Jetcar, Drs. Junus Elias Tahun mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan pleno KPUD TTS. Ia justru menilai persoalan yang terjadi karena kesalahan panwaslu. Calon Bupati TTS dari paket Jhonthom, Ir. Johanes Oematan, M.Si yang ditemui terpisah mengharapkan paket yang ditetapkan sebagai pemenang jangan cacat hukum. Ia meminta KPUD TTS menjawab segala persoalan yang dipermasalahkan empat paket. (aly)
Pos Kupang edisi Kamis, 30 Oktober 2008 halaman 1, http://www.pos-kupang.com
Rapat pleno KUPD Kabupaten TTS yang berlangsung di ruang sidang DPRD TTS, Rabu (29/10/2008), menyebutkan, paket Medali juga mencapai kuota batas minimal untuk memenangkan pilkada dengan perolehan suara di atas 30 persen suara sah.
Paket Medali meraih suara sah sebanyak 66.871 atau 30,65 persen dari total perolehan suara sah 218.189 orang. Dengan perolehan suara sah paket Medali 30,65 persen, maka pilkada TTS hanya satu putaran. Urutan kedua hingga kelima perolehan suara, yakni paket Damai sebanyak 65.500 suara (30,02 persen), paket Globe sebanyak 38.488 (17,64 persen), paket Jhonthom sebanyak 37.898 (17,35 persen dan paket Jetcar sebanyak 9.432 (4,32 persen).
Total suara tidak sah hasil penghitungan perolehan suara dalam rapat pleno sebanyak 4.949 suara. Untuk warga yang tidak menggunakan hak pilih dalam pilkada TTS diperoleh jumlah daftar pemilih tetap 251.296 dikurangi dengan jumlah suara sah ditambah jumlah suara tidak sah sebanyak 223.138, yakni 28.158 orang atau 11,20 persen.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada TTS tingkat kabupaten yang dimulai pukul 10.15 Wita, dihadiri ketua dan KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima, B.A (ketua), Imanuel Lakapu, James H Tuka, S.H dan Kosmas D Sanga, S.S (anggota). Hadir juga Sekretaris Kabupaten TTS, Drs. Alfred M Kase, Kapolres TTS, AKBP Suprianto, dan Ketua Panwaslu TTS, Albert Benu, S.SoS, didampingi dua anggotanya, Mariana Leba, S.SoS dan Melkisedek Nahak, S.H.
Saksi pasangan calon yang hadir dalam rapat pleno hanya dari paket Medali, yakni Ampera Seke Selan, S.H dan Agus Banamtuan. Lima pasangan calon tidak ada yang hadir dalam rapat pleno.
Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima, B.A, mengatakan meski pleno tidak dihadiri empat saksi dari lima pasangan calon, Damai, Jhonthom, Globe dan Jetcar, pleno tetap sah. Pasalnya, dalam aturan disebutkan rapat pleno dapat dihadiri saksi dan pasangan calon. Kata dapat diartikan yang bersangkutan bisa datang atau sebaliknya dalam rapat pleno yang digelar KPUD TTS. "Dengan demikian, rapat pleno ini tetap sah," kata Dima, sebelum menutup pleno penghitungan perolehan suara Pilkada TTS.
Setengah jam sebelum rapat pleno dimulai ratusan pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati TTS. Kedatangan pengunjuk rasa yang dikoordinatori, Frans Usfunan, meminta agar KPUD TTS menghentikan penghitungan perolehan suara. Mereka juga menghendaki KPUD TTS menggelar pencoblosan ulang.
Beberapa pengunjuk rasa menggelar spanduk dan poster bertuliskan; Tunjukkan Berita Acara Penghitungan Suara dari TPS/KPUD, Hentikan Pleno Penghitungan Suara, Suara Rakyat Suara Tuhan, KPUD TTS harus Jujur dan Dimanakah Nuranimu, KPUD TTS Penyebab Runtuhnya Demokrasi, Pelaku Demokrasi adalah KPUD, Pilkada Ulang Wajib Hukumnya.
Calon Bupati TTS, Ir. Paul VR Mella, M.Si yang dimintai tanggapan tentang hasil pleno KPUD mengatakan, kemenangan paket Medali adalah kemenangan seluruh rakyat TTS. Ia mengajak segenap masyarakat untuk melebur bersama-sama dan tidak lagi terkotak-kotak dari paket tertentu.
Calon Bupati TTS dari paket Globe, Drs. Pieter R Lobo mengatakan, ia tidak pernah memikirkan kekalahan yang dialami paketnya. Namun yang dipikirkannya saat ini kenapa paketnya bisa kalah. "Kalau KPUD TTS menetapkan paket Medali menang kami menerimanya. Namun yang perlu diingat KPUD TTS harus menanggapi dan menjelaskan berbagai persoalan yang diangkat masing-masing paket," kata Lobo.
Calon Bupati TTS dari Paket Damai, Drs. Daniel A Banunaek, M.A, menyatakan menolak hasil sidang pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten. Pasalnya, persoalan yang diangkat paket Damai terkait masalah penghitungan suara belum ditanggapi sampai saat ini. Sebagai pihak yang dirugikan, tegas Banunaek, paket Damai akan menempuh upaya hukum bila KPUD TTS tidak menggubris surat dari paketnya.
Calon Bupati TTS dari Paket Jetcar, Drs. Junus Elias Tahun mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan pleno KPUD TTS. Ia justru menilai persoalan yang terjadi karena kesalahan panwaslu. Calon Bupati TTS dari paket Jhonthom, Ir. Johanes Oematan, M.Si yang ditemui terpisah mengharapkan paket yang ditetapkan sebagai pemenang jangan cacat hukum. Ia meminta KPUD TTS menjawab segala persoalan yang dipermasalahkan empat paket. (aly)
Pos Kupang edisi Kamis, 30 Oktober 2008 halaman 1, http://www.pos-kupang.com