S0E, PK -- Untuk memenangkan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), satu pasang calon minimal membutuhkan 65.815 suara sah dalam pemungutan suara yang diselenggarakan besok, Kamis (23/10/2008).
Angka itu diperoleh dari daftar pemilih tetap sebanyak 251.296 dikurangi dengan asumsi sepuluh persen warga tak menggunakan hak pilih dikurangi tiga persen suara tidak sah dikalikan 30 persen sebagai batas minimum memenangkan pilkada.
Secara detailnya, jumlah daftar pemilih tetap 251.296 dikurangi sepuluh persen warga yang tidak mencoblos diperoleh angka 25.130. Maka Maka warga yang diperkirakan menggunakan haknya besok yakni 251.296- 25.130=226.166 orang. Dari jumlah pemilih yang mencoblos ini diasumsikan tiga persen suara tidak sah yaitu 6.785. Maka total jumlah suara sah yang diperebutkan lima pasang calon sebanyak 219.381 suara.
Dengan demikian, satu pasang calon membutuhkan paling tidak 65.815 suara sah untuk menjadi paket calon terpilih sebagaimana disyaratkan pasal 107 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2008 ("... pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih").
Lima pasang calon memperebutkan dukungan pemilih yang tersebar di 32 kecamatan dan 240 desa/kelurahan di kabupaten itu. Para pemilih tersebar di 730 TPS. Pemilih terbanyak terdapat di SoE sebanyak 23.346 jiwa, disusul Kecamatan Amanuban Selatan 13.052 jiwa, Molo Utara sebanyak 12.846 dan KiE 12.334 jiwa (rinciannya lihat tabel).
Ketua Pokja Logistik Pilkada TTS, Kosmas D Sanga, Selasa (21/10/2008), mengatakan logistik untuk kepentingan pemungutan suara seperti kartu pemilih, surat suara dan kelengkapan lainnya sudah didrop ke semua kecamatan (PPK) untuk seterusnya didistribusikan ke kelurahan/desa dan TPS-TPS.
"Hari ini (kemarin, Red) kami baru akan drop kotak suara bersama surat suara ke semua kecamatan. Ada tiga belas truk kami siapkan untuk antar kotak suara dan surat suara ke 32 kecamatan di TTS. Kami optimis bisa selesai dalam satu hari," jelas Kosmas.
Tentang berubahnya daftar pemilih tetap, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada TTS, James H Tuka, kemarin, membenarkannya. Kendati demikian ia menolak perubahan itu sebagai penambahan jumlah pemilih.
Menurutnya, saat daftar pemilih tetap disebarkan ke seluruh kecamatan, desa dan kelurahan masih ada ratusan warga yang belum terakomodir. Setelah diteliti warga yang belum terakomodir itu namanya sudah ada di salinan data pemilih tetap (A4) yang ada di KPUD TTS.
"Nama warga yang tidak muncul di DPT itu human error. Masalahnya, dari sembilan item data yang dimasukkan bila satu data tidak masuk maka namanya tidak akan muncul dalam DPT. Dan faktanya, memang ada data yang belum lengkap sehingga nama-nama warga tidak keluar dalam DPT," kata Tuka yang menambahkan bahwa DPT berubah dari 250.315 menjadi 251.296 atau bertambah 981 pemilih.
Di tempat terpisah, Calon Bupati TTS dari Paket Jhonthom, Ir. Johanes Oematan, M.Si mengaku mendapat laporan dari pendukungnya bahwa masih ada pemilih yang belum mendapatkan kartu pemilih.
"Ada dua laporan yang sudah saya terima yakni di wilayah Oenasi dan Pene Utara ada pemilih yang belum terima kartu pemilih. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Itu baru dua tempat. Bisa jadi bertambah bila diakumulasikan di seluruh TTS," katanya.
Oematan mengaku kesal lantaran belum sampainya kartu pemilih ke tangan masyarakat itu akan merugikan paket yang maju dalam pilkada tahun ini. Ia bahkan menduga tidak sampainya kartu pemilih ke tangan warga lantaran adanya unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu.
Menurut Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima, kartu pemilih dan surat undangan untuk mencoblos (C6) memang masih dalam proses pengiriman. Ia mengakui sudah banyak warga yang menelpon ke KPUD TTS menanyakan kartu pemilih dan surat model C6.
Bila pada hari pemungutan suara ada warga yang belum menerima kartu pemilih dan C6, Dima meminta agar masyarakat tidak usah resah. Pemilih tetap diakomodir dengan menggunakan KTP atau SIM sepanjang namanya sudah ada dalam DPT.
Mengantisipasi terjadinya intimidasi dan money politic, Polres TTS lebih awal menurunkan personelnya ke seluruh wilayah TTS. Sekitar 488 personel Polres TTS diturunkan ke seluruh desa/kelurahan sejak Minggu (19/10/2008).
Kepala Polres TTS, AKBP Suprianto mengatakan itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2008) siang. Menurut Suprianto, penempatan personel lebih awal ke semua desa/kelurahan untuk memantau perkembangan situasi, termasuk potensi kerawanan yang mengganggu proses puncak pelaksanaan Pilkada, agar
bisa ditangani atau dicegah lebih awal. Semua pelanggaran atau kejahatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila ada warga yang merasa diintimidasi oknum tertentu, kami mempersilahkan untuk melaporkan ke polisi. Kami siap menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," kata Suprianto yang menegaskan bahwa polisi bersikap netral dalam Pilkada TTS. Ia menambahkan bahwa untuk pengamanan Pilkada TTS, Polres TTS dibantu 150 personil dari Polda NTT. (aly)
Sebaran Pemilih Pilkada TTS:
-----------------------------------------------------------------------
NO. NAMA KECAMATAN ! JUMLAH PEMILIH ! JUMLAH TPS
-----------------------------------------------------------------------
1. Amanatun Selatan 10.098 32
2. Kokbaun 1.738 7
3. Amanatun Utara 9.745 29
4. Toianas 7.098 19
5. Boking 5.599 19
6. Kot'olin 6.405 20
7. Nunkolo 7.725 24
8. Amanuban Timur 9.277 32
9. Kualin 11.021 31
10. Kuanfatu 10.082 27
11.. Kolbano 10.975 33
12. Amanuban Tengah 9.202 28
13. KiE 12.334 32
14. Oenino 6.180 18
15. Mollo Selatan 8.475 23
16. Mollo Utara 12.846 35
17. Fatumnasi 4.093 12
18. Mollo Barat 4.659 14
19. Kota SoE 23.346 54
20. Amanuban Selatan 13.052 37
21. Polen 7.809 25
22. Batu Putih 6.996 21
23. Amanuban Barat 11.499 30
24. Noebeba 6.467 20
25. Santian 3.958 12
26. Fatukopa 2.933 11
27. Faut Molo 4.299 13
28..Tobu 5.396 16
29. Mollo Tengah 3.954 13
30. Noebana 2.699 9
31. Nunbena 3.256 10
32 . Kuatnana 8.080 24
-------------------------------------------------------------------------
J U M L A H 251.296 730
-------------------------------------------------------------------------
* Jumlah Desa/kelurahan : 240
* Sumber KPUD TTS.
Pos Kupang edisi Rabu, 22 Oktober 2008 halaman 1 http://www.pos-kupang.com/
Angka itu diperoleh dari daftar pemilih tetap sebanyak 251.296 dikurangi dengan asumsi sepuluh persen warga tak menggunakan hak pilih dikurangi tiga persen suara tidak sah dikalikan 30 persen sebagai batas minimum memenangkan pilkada.
Secara detailnya, jumlah daftar pemilih tetap 251.296 dikurangi sepuluh persen warga yang tidak mencoblos diperoleh angka 25.130. Maka Maka warga yang diperkirakan menggunakan haknya besok yakni 251.296- 25.130=226.166 orang. Dari jumlah pemilih yang mencoblos ini diasumsikan tiga persen suara tidak sah yaitu 6.785. Maka total jumlah suara sah yang diperebutkan lima pasang calon sebanyak 219.381 suara.
Dengan demikian, satu pasang calon membutuhkan paling tidak 65.815 suara sah untuk menjadi paket calon terpilih sebagaimana disyaratkan pasal 107 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2008 ("... pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih").
Lima pasang calon memperebutkan dukungan pemilih yang tersebar di 32 kecamatan dan 240 desa/kelurahan di kabupaten itu. Para pemilih tersebar di 730 TPS. Pemilih terbanyak terdapat di SoE sebanyak 23.346 jiwa, disusul Kecamatan Amanuban Selatan 13.052 jiwa, Molo Utara sebanyak 12.846 dan KiE 12.334 jiwa (rinciannya lihat tabel).
Ketua Pokja Logistik Pilkada TTS, Kosmas D Sanga, Selasa (21/10/2008), mengatakan logistik untuk kepentingan pemungutan suara seperti kartu pemilih, surat suara dan kelengkapan lainnya sudah didrop ke semua kecamatan (PPK) untuk seterusnya didistribusikan ke kelurahan/desa dan TPS-TPS.
"Hari ini (kemarin, Red) kami baru akan drop kotak suara bersama surat suara ke semua kecamatan. Ada tiga belas truk kami siapkan untuk antar kotak suara dan surat suara ke 32 kecamatan di TTS. Kami optimis bisa selesai dalam satu hari," jelas Kosmas.
Tentang berubahnya daftar pemilih tetap, Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada TTS, James H Tuka, kemarin, membenarkannya. Kendati demikian ia menolak perubahan itu sebagai penambahan jumlah pemilih.
Menurutnya, saat daftar pemilih tetap disebarkan ke seluruh kecamatan, desa dan kelurahan masih ada ratusan warga yang belum terakomodir. Setelah diteliti warga yang belum terakomodir itu namanya sudah ada di salinan data pemilih tetap (A4) yang ada di KPUD TTS.
"Nama warga yang tidak muncul di DPT itu human error. Masalahnya, dari sembilan item data yang dimasukkan bila satu data tidak masuk maka namanya tidak akan muncul dalam DPT. Dan faktanya, memang ada data yang belum lengkap sehingga nama-nama warga tidak keluar dalam DPT," kata Tuka yang menambahkan bahwa DPT berubah dari 250.315 menjadi 251.296 atau bertambah 981 pemilih.
Di tempat terpisah, Calon Bupati TTS dari Paket Jhonthom, Ir. Johanes Oematan, M.Si mengaku mendapat laporan dari pendukungnya bahwa masih ada pemilih yang belum mendapatkan kartu pemilih.
"Ada dua laporan yang sudah saya terima yakni di wilayah Oenasi dan Pene Utara ada pemilih yang belum terima kartu pemilih. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Itu baru dua tempat. Bisa jadi bertambah bila diakumulasikan di seluruh TTS," katanya.
Oematan mengaku kesal lantaran belum sampainya kartu pemilih ke tangan masyarakat itu akan merugikan paket yang maju dalam pilkada tahun ini. Ia bahkan menduga tidak sampainya kartu pemilih ke tangan warga lantaran adanya unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu.
Menurut Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima, kartu pemilih dan surat undangan untuk mencoblos (C6) memang masih dalam proses pengiriman. Ia mengakui sudah banyak warga yang menelpon ke KPUD TTS menanyakan kartu pemilih dan surat model C6.
Bila pada hari pemungutan suara ada warga yang belum menerima kartu pemilih dan C6, Dima meminta agar masyarakat tidak usah resah. Pemilih tetap diakomodir dengan menggunakan KTP atau SIM sepanjang namanya sudah ada dalam DPT.
Mengantisipasi terjadinya intimidasi dan money politic, Polres TTS lebih awal menurunkan personelnya ke seluruh wilayah TTS. Sekitar 488 personel Polres TTS diturunkan ke seluruh desa/kelurahan sejak Minggu (19/10/2008).
Kepala Polres TTS, AKBP Suprianto mengatakan itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2008) siang. Menurut Suprianto, penempatan personel lebih awal ke semua desa/kelurahan untuk memantau perkembangan situasi, termasuk potensi kerawanan yang mengganggu proses puncak pelaksanaan Pilkada, agar
bisa ditangani atau dicegah lebih awal. Semua pelanggaran atau kejahatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila ada warga yang merasa diintimidasi oknum tertentu, kami mempersilahkan untuk melaporkan ke polisi. Kami siap menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," kata Suprianto yang menegaskan bahwa polisi bersikap netral dalam Pilkada TTS. Ia menambahkan bahwa untuk pengamanan Pilkada TTS, Polres TTS dibantu 150 personil dari Polda NTT. (aly)
Sebaran Pemilih Pilkada TTS:
-----------------------------------------------------------------------
NO. NAMA KECAMATAN ! JUMLAH PEMILIH ! JUMLAH TPS
-----------------------------------------------------------------------
1. Amanatun Selatan 10.098 32
2. Kokbaun 1.738 7
3. Amanatun Utara 9.745 29
4. Toianas 7.098 19
5. Boking 5.599 19
6. Kot'olin 6.405 20
7. Nunkolo 7.725 24
8. Amanuban Timur 9.277 32
9. Kualin 11.021 31
10. Kuanfatu 10.082 27
11.. Kolbano 10.975 33
12. Amanuban Tengah 9.202 28
13. KiE 12.334 32
14. Oenino 6.180 18
15. Mollo Selatan 8.475 23
16. Mollo Utara 12.846 35
17. Fatumnasi 4.093 12
18. Mollo Barat 4.659 14
19. Kota SoE 23.346 54
20. Amanuban Selatan 13.052 37
21. Polen 7.809 25
22. Batu Putih 6.996 21
23. Amanuban Barat 11.499 30
24. Noebeba 6.467 20
25. Santian 3.958 12
26. Fatukopa 2.933 11
27. Faut Molo 4.299 13
28..Tobu 5.396 16
29. Mollo Tengah 3.954 13
30. Noebana 2.699 9
31. Nunbena 3.256 10
32 . Kuatnana 8.080 24
-------------------------------------------------------------------------
J U M L A H 251.296 730
-------------------------------------------------------------------------
* Jumlah Desa/kelurahan : 240
* Sumber KPUD TTS.
Pos Kupang edisi Rabu, 22 Oktober 2008 halaman 1 http://www.pos-kupang.com/