Pilih Caleg Perempuan yang Berkualitas

KUPANG, PK -- Partai politik (parpol) belum menanggapi positif kuota 30 persen keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif (caleg), sebagaimana terlihat dari daftar calon sementara (DCS) legislatif yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT. Meski demikian, diharapkan agar masyarakat khususnya perempuan memilih caleg perempuan yang berkualitas agar bisa memperjuangkan
aspirasi perempuan.

"Jadi caleg perempuan yang berkualitas yang didukung untuk masuk parlemen. Ini butuh legowo teman-teman perempuan lain yang juga menjadi caleg. Maksudnya agar aspirasi masyarakat, khususnya perempuan dapat diperjuangkan dalam setiap kebijakan pembangunan," kata Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda NTT, Dra. Sisilia Sona saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2008).

Terkait dengan rencana mendukung caleg perempuan berkualitas, lanjut Sisilia, Biro Pemberdayaan Perempuan bersama Jaringan Perempuan Politik akan mengadakan pertemuan untuk membahas masalah dukungan, dalam beberapa waktu ke depan. "Memang berat untuk membuat kesepakatan itu, tapi saya akan mencoba. Sehingga keterwakilan perempuan di parlamen jelas ada," katanya.

Data yang diterima dari KPUD NTT menyatakan, sebanyak 22 parpol (dari total 38 parpol peserta pemilu 2009) yang mengajukan caleg DPRD Propinsi NTT tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Ke-22 parpol itu, yakni Partai Hanura pada dapil NTT 1, nomor urut 4-6 tidak ada caleg perempuan. PKPB pada dapil 5 nomor urut 1-3 tidak ada perempuan. PPRN pada dapil 7 nomor urut 4-6 tidak ada perempuan. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindar) dapil 1 dan 5 tidak penuhi kuota perempuan. PAN pada dapil 3 dan 5 tidak penuhi kuota perempuan.

PPIB Dapil 2 tidak penuhi kuota perempuan. PKB dapil 4 tidak penuhi kuota. Partai Pemuda dapil 3 dan 7 tidak penuhi kuota perempuan. PNI Marhainisme dapil 3 dan 4 tidak penuhi kuota. Yang paling parah adalah Partai Demokrasi Pemvaharuan (PDP), dimana dari dapil 1-7 tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan. Partai Karya Perjuang dapil 1 tidak penuhi kuota. PPDI dapil 3 tidak penuhi kuota perempuan. PDK dapil 7 tidak penuhi kuota perempuan. Partai Golkar dapil 1, 3, 4, 5 dan 6 tidak penuhi kuota perempuan, hanya dua dapil yang penuhi kuota perempuan, yakni dapil 2 dan 7.


PNBKI dapil 4 dan 5 tidak penuhi kuota perempuan. PDIP dapil 4 tidak penuhi kuota perempuan. Partai Patriot pada dapil 1,6 dan 7 tidak penuhi kuota perempuan. Partai Demokrat dapil 1,2 dan 5 tidak penuhi kuota perempuan. PKDI dapil 3 dan 4 tidak penuhi kuota perempuan. PKNU dapil 5 tidak penuhi kuota perempuan. Partai Merdeka dapil 3 tidak penuhi kuota perempuan dan Partai Buruh dapil 1 tidak penuhi kuota perempuan.

Partai yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Barisan Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtra, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah, Partai Matahari Bangsa, Partai Republik Nusantara, Pelopor, PPP, PDS, PBB, Partai Bintang Reformasi, PIS, PPNUI dan Partai Serikat Indonesia.

Sisilia Sona mengaku sedih karena masih banyak parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. (aca)

Pos Kupang edisi Kamis, 16 Oktober 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes