KPUD TTS Tanggapi Pelanggaran Pilkada

SOE, PK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS, Jusuf Efradus Dima, B.A, menyatakan, KPUD akan segera menjawab berbagai tudingan pelanggaran pilkada yang dilayangkan empat calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam pilkada. Jawaban akan dibuat tertulis.

"Sebenarnya surat itu ditujukan kepada Panwaslu TTS. Namun karena Panwaslu TTS sudah memberikan kajiannya tentang laporan yang diadukan keempat paket, maka kami akan menjawabnya secara tertulis. Untuk menjawab persoalan itu, kami akan membahasnya dengan seluruh anggota KPUD TTS," kata Dima saat bertatap muka dengan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2008) sore.

Menurut Dima, tahapan pilkada TTS sampai saat ini sudah sampai pada penetapan pasangan calon terpilih. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten, KPUD TTS menetapkan pasangan Paul Victor R Mella dan Benny A Litelnoni (paket Medali) sebagai calon terpilih.

"Selain mengumumkan penetapan paket terpilih di media cetak, kami juga bersurat ke Pengadilan Negeri SoE tentang hal yang sama. Surat berisi tentang pemberitahuan pasangan calon terpilih ke PN SoE untuk mengantisipasi adanya keberatan dari warga," katanya.

Dima menuturkan, KPUD TTS memberikan tenggang waktu selama empat hari (31/10/2008) hingga (3/11/2008) bagi warga yang mengajukan keberatan terhadap hasil pilkada. Keberatan dapat diajukan melalui Pengadilan Negeri SoE yang nantinya akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi NTT.

Sementara pagi harinya, KPUD TTS menggelar rapat pleno penetapan paket terpilih di Ruang Sidang DPRD TTS, Kamis (30/10/2008). Rapat yang menetapkan Paket Medali sebagai calon terpilih tersebut dihadiri beberapa pejabat eselon di antaranya, Sekab TTS, Drs. Alfred M Kase, M.Si, Ir. Yaan MJ Tanaem, Epy Tahun, S.T, Drs. Hendrik Paut, Nasun Tualaka, Drs. Daniel Dede, Ir. Semmy Nggebu, dan Ir. Ared Billik.

Selain dihadiri para pejabat, pasangan calon terpilih, Ir. Paul Victor R Mella, M.SI dan Drs. Benny A Litelnoni, S.H, M.Si juga turut datang dalam rapat penetapan paket pemenang pilkada. Bahkan, salah satu calon Wakil Bupati TTS dari Paket Jhonthom, Drs. Thomas Lakapu, juga turut menghadiri acara tersebut.
Dima selaku pimpinan sidang mengatakan jalannya pilkada TTS 2008 sudah mengikuti asas langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Kepada warga TTS yang menggunakan hak pilihnya, Dima memberikan apresiasinya. Menurutnya, keikutsertaan warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 88,8 persen.

Dima juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian, Satpol PP dan Linmas yang turut menjaga keamanan selama berlangsugnya pilkada. "Tanpa dukungan tiga aparat tersebut, pilkada bisa jadi berjalan kurang lancar," katanya. (aly)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes