SOE, PK -- Tiga paket calon Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menyurati KPUD setempat membeberkan pelanggaran yang mereka temukan selama proses Pilkada. Mereka meminta KPUD menghentikan proses penghitungan suara dan menggelar Pilkada ulang.
Tiga paket calon tersebut adalah paket Globe (Pieter Lobo-Godlief Tobe), Jhonthom (Johanes Oematan- Thomas Lakapu) dan paket Jetcar (Junus Tahun-Carolus Nubatonis).
Dalam suratnya itu, ketiga paket tersebut meminta Panwas Pilkada setempat mengusut pihak-pihak yang melakukan pelanggatan aturan Pilkada. Mereka juga meminta KPUD mendiskualifikasi paket calon yang anggota tim suksenya terlibat dalam politik uang.
Surat ketiga paket tersebut bernomor 01/GJJ/IX/2008 tanggal 25 Oktober 2008 yang fotokopinya diperoleh Pos Kupang, Senin (27/10/2008) siang.
Surat berperihal pengaduan pelanggaran pilkada itu ditandatangani Ny. Beri dan Boas Tobe (dari paket Globe), JC Lay, BA dan Michael Dau (paket Jhontom), E Nubatonis dan A Kikirara (paket Jetcar).
Dalam surat tersebut, ketiga paket mengklaim menemukan 12 pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada TTS, di antaranya soal bantuan beras korban bencana yang diturunkan Desa Kuatae, Desa Noemeto dan Kelurahan Kobekamusa yang dicurigai diboncengi kepentingan untuk memenangkan paket tertentu. Pelanggaran lainnya, yakni dugaan keterlibatan aparat pemerintah, penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan yang berusaha memenangkan paket tertentu.
Dalam surat itu disebut pula salah satu oknum PNS Bagian Bina Sosial yang menurunkan satu ton beras di desanya. Kepala Bagian Bina Sosial, Drs. Martinus Tafui yang dikonfirmasi tentang masalah itu, membantah bila pegawainya menurunkan beras bantuan bencana alam menjelang pemungutan suara. Menurutnya, sejak tahun 2008 pendopringan beras bantuan rawan pangan dan bencana dialihkan ke Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTS.
Kepala Dinas Kesos dan Nakertrans, Nasun Tualaka yang hendak dikonfirmasi tentang masalah itu, kemarin, tidak berada di tempat.
Melalui suratnya itu, ketiga paket tersebut meminta pihak-pihak terkait agar serius menyikapi pelanggaran Pilkada. Jika tidak maka mereka akan akan menduduki kantor KPUD TTS.
Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima yang dimintai tanggapannya tentang surat ketiga paket tersebut, kemarin, menyatakan menyerahkan persoalan tersebut ke Panwas Pilkada TTS. KPUD, katanya, tidak serta merta menghentikan proses Pilkada, apalagi menggelar Pilkada ulang, sepanjang kasus yang dilaporkan atau ditemukan belum terbukti secara hukum.
Meski demikian, katanya, KPUD sangat menghargai ketiga paket calon tersebut yang secara santun mengadukan berbagai persoalan lewat jalur-jalur yang ditentukan aturan main Pilkada. Dia mengatakan, sambil proses penyelesaian dilakukan, proses Pilkada harus tetap jalan.
Ketua Pokja Pilkada TTS, Imanuel Lakapu mengatakan KPUD akan menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara, besok, (Rabu, 29/10/2008), di ruang sidang DPRD setempat. Setelah pleno, baru ditetapkan pasangan calon terpilih.
Pilkada Belu
Dari Atambua, Kabupaten Belu dilaporkan, Ketua KPUD setempat, A Martin Bara Lay mengatakan, KPUD Belu melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara, besok, Rabu (29/10/2008). Semua berkas hasil pleno di tingkat PPK sudah berada di sekretariat KPUD Belu dan dalam penjagaan aparat keamanan.
Pilkada Belu diikuti empat paket calon, yakni Joachim Lopez -Ludovikus Taolin (paket Jalin); Gregorius Mau Bili-Berchmans Mau Bria (Gemar); Ose Luan-Falentinus Parera (Sera); dan Petrus Bria Seran-Damianus Talok (paket Brita). (yon)
Pos Kupang edisi Selasa, 28 Oktober 2008, halaman 1. http://www.pos-kupang.com
Tiga paket calon tersebut adalah paket Globe (Pieter Lobo-Godlief Tobe), Jhonthom (Johanes Oematan- Thomas Lakapu) dan paket Jetcar (Junus Tahun-Carolus Nubatonis).
Dalam suratnya itu, ketiga paket tersebut meminta Panwas Pilkada setempat mengusut pihak-pihak yang melakukan pelanggatan aturan Pilkada. Mereka juga meminta KPUD mendiskualifikasi paket calon yang anggota tim suksenya terlibat dalam politik uang.
Surat ketiga paket tersebut bernomor 01/GJJ/IX/2008 tanggal 25 Oktober 2008 yang fotokopinya diperoleh Pos Kupang, Senin (27/10/2008) siang.
Surat berperihal pengaduan pelanggaran pilkada itu ditandatangani Ny. Beri dan Boas Tobe (dari paket Globe), JC Lay, BA dan Michael Dau (paket Jhontom), E Nubatonis dan A Kikirara (paket Jetcar).
Dalam surat tersebut, ketiga paket mengklaim menemukan 12 pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada TTS, di antaranya soal bantuan beras korban bencana yang diturunkan Desa Kuatae, Desa Noemeto dan Kelurahan Kobekamusa yang dicurigai diboncengi kepentingan untuk memenangkan paket tertentu. Pelanggaran lainnya, yakni dugaan keterlibatan aparat pemerintah, penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan yang berusaha memenangkan paket tertentu.
Dalam surat itu disebut pula salah satu oknum PNS Bagian Bina Sosial yang menurunkan satu ton beras di desanya. Kepala Bagian Bina Sosial, Drs. Martinus Tafui yang dikonfirmasi tentang masalah itu, membantah bila pegawainya menurunkan beras bantuan bencana alam menjelang pemungutan suara. Menurutnya, sejak tahun 2008 pendopringan beras bantuan rawan pangan dan bencana dialihkan ke Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi TTS.
Kepala Dinas Kesos dan Nakertrans, Nasun Tualaka yang hendak dikonfirmasi tentang masalah itu, kemarin, tidak berada di tempat.
Melalui suratnya itu, ketiga paket tersebut meminta pihak-pihak terkait agar serius menyikapi pelanggaran Pilkada. Jika tidak maka mereka akan akan menduduki kantor KPUD TTS.
Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima yang dimintai tanggapannya tentang surat ketiga paket tersebut, kemarin, menyatakan menyerahkan persoalan tersebut ke Panwas Pilkada TTS. KPUD, katanya, tidak serta merta menghentikan proses Pilkada, apalagi menggelar Pilkada ulang, sepanjang kasus yang dilaporkan atau ditemukan belum terbukti secara hukum.
Meski demikian, katanya, KPUD sangat menghargai ketiga paket calon tersebut yang secara santun mengadukan berbagai persoalan lewat jalur-jalur yang ditentukan aturan main Pilkada. Dia mengatakan, sambil proses penyelesaian dilakukan, proses Pilkada harus tetap jalan.
Ketua Pokja Pilkada TTS, Imanuel Lakapu mengatakan KPUD akan menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara, besok, (Rabu, 29/10/2008), di ruang sidang DPRD setempat. Setelah pleno, baru ditetapkan pasangan calon terpilih.
Pilkada Belu
Dari Atambua, Kabupaten Belu dilaporkan, Ketua KPUD setempat, A Martin Bara Lay mengatakan, KPUD Belu melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara, besok, Rabu (29/10/2008). Semua berkas hasil pleno di tingkat PPK sudah berada di sekretariat KPUD Belu dan dalam penjagaan aparat keamanan.
Pilkada Belu diikuti empat paket calon, yakni Joachim Lopez -Ludovikus Taolin (paket Jalin); Gregorius Mau Bili-Berchmans Mau Bria (Gemar); Ose Luan-Falentinus Parera (Sera); dan Petrus Bria Seran-Damianus Talok (paket Brita). (yon)
Pos Kupang edisi Selasa, 28 Oktober 2008, halaman 1. http://www.pos-kupang.com