KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang telah menyalurkan logistik pilkada sejak tanggal 24 Oktober 2008. Penyaluran memprioritaskan daerah yang letaknya jauh seperti Sabu Raijua.
Ketua KPUD Kupang, Johni K.Tiran, S.H, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (25/10/2008), mengatakan, penyaluran untuk daerah yang jauh di daratan Pulau Timur, seperti Kecamatan Amfoang dan Semau, dilakukan tanggal 25 Oktober. Sedangkan untuk kecamatan lainnya dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Oktober.
"Pengiriman logistik untuk daerah yang jauh diprioritaskan sehingga tidak mengalami keterlambatan. Kita target paling lambat, Selasa (28/10/2008), semua logistik sudah sampai di TPS masing-masing," kata Tiran.
Tiran menjelaskan, logistik ini terdiri dari surat suara, kartu pemilih, sampul, segel, tinta dan tanda pengenal saksi atau penyelenggara.
Ia juga mengatakan, KPUD telah membuka kesempatan kepada lembaga yang berniat memantau pelaksanaan pilkada Kabupaten Kupang. Pemantau harus mendaftarkan diri pada KPUD.
Menurut Tiran, sampai dengan saat ini belum ada yang mendaftarkan diri sebagai pemantau Pilkada.
Dia mengatakan, untuk penghitungan surat suara, KPUD menghimpunnya melalui telepon dan model formulir C1 yang telah dibagikan kepada masing-masing pantia pemungutan suara (PPS) melalui pantia penyelenggara kecamatan (PPK).
Tiran mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penghitungan suara, KPUD Kupang telah berkoordinasi dengan Polres Kupang untuk pengamanan.
Tentang pemilih, Tiran mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, warga Kabupaten Kupang yang ditetapkan sebagai pemilih sebanyak 211.562 jiwa, terdiri dari 107.756 laki-laki dan 103.806 perempuan. Pemilih yang tersebar akan mencoblos pada 585 TPS yang tersebar pada 240 desa/kelurahan.
Tiran menegaskan, jumlah pemilih hasil verifikasi yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) cukup valid sehingga tidak ada komplain dari masyarakat. (mas/*)
Pos Kupang, Minggu 26 Oktober 2008 halaman 10
Ketua KPUD Kupang, Johni K.Tiran, S.H, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (25/10/2008), mengatakan, penyaluran untuk daerah yang jauh di daratan Pulau Timur, seperti Kecamatan Amfoang dan Semau, dilakukan tanggal 25 Oktober. Sedangkan untuk kecamatan lainnya dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Oktober.
"Pengiriman logistik untuk daerah yang jauh diprioritaskan sehingga tidak mengalami keterlambatan. Kita target paling lambat, Selasa (28/10/2008), semua logistik sudah sampai di TPS masing-masing," kata Tiran.
Tiran menjelaskan, logistik ini terdiri dari surat suara, kartu pemilih, sampul, segel, tinta dan tanda pengenal saksi atau penyelenggara.
Ia juga mengatakan, KPUD telah membuka kesempatan kepada lembaga yang berniat memantau pelaksanaan pilkada Kabupaten Kupang. Pemantau harus mendaftarkan diri pada KPUD.
Menurut Tiran, sampai dengan saat ini belum ada yang mendaftarkan diri sebagai pemantau Pilkada.
Dia mengatakan, untuk penghitungan surat suara, KPUD menghimpunnya melalui telepon dan model formulir C1 yang telah dibagikan kepada masing-masing pantia pemungutan suara (PPS) melalui pantia penyelenggara kecamatan (PPK).
Tiran mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penghitungan suara, KPUD Kupang telah berkoordinasi dengan Polres Kupang untuk pengamanan.
Tentang pemilih, Tiran mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, warga Kabupaten Kupang yang ditetapkan sebagai pemilih sebanyak 211.562 jiwa, terdiri dari 107.756 laki-laki dan 103.806 perempuan. Pemilih yang tersebar akan mencoblos pada 585 TPS yang tersebar pada 240 desa/kelurahan.
Tiran menegaskan, jumlah pemilih hasil verifikasi yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) cukup valid sehingga tidak ada komplain dari masyarakat. (mas/*)
Pos Kupang, Minggu 26 Oktober 2008 halaman 10