KUPANG, PK -- Empat putra terbaik Kabupaten Sumba Timur dinilai layak menempati posisi wakil bupati yang ditinggalkan Gidion Mbiliyora karena telah ditetapkan sebagai Bupati Sumba Timur, sepeninggal bupati sebelumnya, Ir. Umbu Mehang Kunda (almarhum).
Dari empat figur dimaksud, dua diantaranya kader Golkar yaitu Drs. Hendrik Rawambaku, M.Pd (Wakil Ketua DPD I Partai Golkar NTT/anggota Fraksi Golkar DPRD NTT), drh. Palulu Pabundu Ndima (Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sumba Timur). Sedangkan dua lainnya adalah dari birokrat yaitu Umbu Hamakonda (Sekda Kabupaten Sumba Timur) dan Ir. Umbu Manggana (mantan Kadis Kimpraswil Sumba Timur).
"Sejauh ini memang belum dibicarakan di Partai Golkar, siapa yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Sumba Timur. Namun, saya kira empat figur ini layak mendampingi Pak Gidion Mbiliyora," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, David Beko kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin (8/9/2008).
Dia mengatakan, Partai Golkar yang berhak mengusulkan calon wakil bupati (cawabup) untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Sumba Timur. Karena, pada pilkada lalu, paket yang diusung Partai Golkar yaitu Ir. Umbu Mehang Kunda-Gidion Mbiliyora yang terpilih.
"Jadi kalau ada satu yang berhalangan tetap seperti kondisi sekarang ini, maka pengisiannya dilakukan DPRD atas usulan Partai Golkar. Karena itu kan paketnya Golkar sehingga Partai Golkar yang berhak ajukan calon," katanya.
David Beko menjelaskan tentang mekanisme pengusulan. Menurutnya, Partai Golkar akan ajukan dua nama kepada bupati Sumba Timur. Selanjutnya, bupati mengusulkan ke DPRD untuk dipilih.
Meski mengusulkan nama figur, David Beko mengharapkan agar proses pelantikan Gidion Mbiliyora menjadi bupati dan proses pengisian jabatan wakil bupati dilakukan setelah upacara penguburan jenasah Ir. Umbu Mehang Kunda.
"Keluarga mengharapkan agar pelantikan dilaksankaan setelah penguburan almarhum Umbu Mehang Kunda. Pertimbangan etika saja. Tapi kalau pemerintah mau melaksanakan pelantikan, silakan saja. Keluarga tidak bisa melarang," ujar David Beko sembari menambahkan upacara penguburan akan dilaksanakan awal November. (aca)
Pos Kupang 9 September 2008 halaman 8
Dari empat figur dimaksud, dua diantaranya kader Golkar yaitu Drs. Hendrik Rawambaku, M.Pd (Wakil Ketua DPD I Partai Golkar NTT/anggota Fraksi Golkar DPRD NTT), drh. Palulu Pabundu Ndima (Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sumba Timur). Sedangkan dua lainnya adalah dari birokrat yaitu Umbu Hamakonda (Sekda Kabupaten Sumba Timur) dan Ir. Umbu Manggana (mantan Kadis Kimpraswil Sumba Timur).
"Sejauh ini memang belum dibicarakan di Partai Golkar, siapa yang diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Sumba Timur. Namun, saya kira empat figur ini layak mendampingi Pak Gidion Mbiliyora," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, David Beko kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin (8/9/2008).
Dia mengatakan, Partai Golkar yang berhak mengusulkan calon wakil bupati (cawabup) untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Sumba Timur. Karena, pada pilkada lalu, paket yang diusung Partai Golkar yaitu Ir. Umbu Mehang Kunda-Gidion Mbiliyora yang terpilih.
"Jadi kalau ada satu yang berhalangan tetap seperti kondisi sekarang ini, maka pengisiannya dilakukan DPRD atas usulan Partai Golkar. Karena itu kan paketnya Golkar sehingga Partai Golkar yang berhak ajukan calon," katanya.
David Beko menjelaskan tentang mekanisme pengusulan. Menurutnya, Partai Golkar akan ajukan dua nama kepada bupati Sumba Timur. Selanjutnya, bupati mengusulkan ke DPRD untuk dipilih.
Meski mengusulkan nama figur, David Beko mengharapkan agar proses pelantikan Gidion Mbiliyora menjadi bupati dan proses pengisian jabatan wakil bupati dilakukan setelah upacara penguburan jenasah Ir. Umbu Mehang Kunda.
"Keluarga mengharapkan agar pelantikan dilaksankaan setelah penguburan almarhum Umbu Mehang Kunda. Pertimbangan etika saja. Tapi kalau pemerintah mau melaksanakan pelantikan, silakan saja. Keluarga tidak bisa melarang," ujar David Beko sembari menambahkan upacara penguburan akan dilaksanakan awal November. (aca)
Pos Kupang 9 September 2008 halaman 8