Pilkada Belu, Empat Paket Lolos

ATAMBUA, PK--Empat dari lima paket calon bupati dan wakil bupati lolos mengikuti pemilihan langsung kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Belu pada 22 Oktober 2008 mendatang. Sedangkan satu paket calon tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu.

Penetapan empat paket calon yang lolos tersebut diumumkan oleh Ketua KPUD Belu, A Martin Bara Lay, S.H, didampingi empat anggota KPUF Belu, yakni Drs. Paulus Klau, Ahmad Setyawan, Gabriel Oes Bele, S.SoS, dan Sisilia Prisca Tes, S.SoS, saat jumpa pers dengan wartawanm di Sekretariat KPUD Belu, Sabtu (20/9/2008). Hadir saat itu Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Belu, Valens Parera, S.Ip, anggota Panwas, Arnold Bria Sare, S.Fil, tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik.

Empak paket calon yang lolos, yakni drg. Gregorius Mau Bili Fernandez, DDPH dan Drs. Berchmans Mau Bria (paket Gemar), Drs. Petrus Bria Seran dan Dr. Damianus Talok (paket Brita), Drs. Joachim Lopez dan Ludovikus Taolin, B.A (paket Jalin), Drs. JT Ose Luan dan drg. Valentinus Parera (paket Sera). Sedangkan dr. Mikael Suri dan Paulus Seran Bouk, S.H (paket Mipa) tidak lolos.

Pengumuman empat paket calon yang lolos disampaikan Ketua KPU D Belu, A Martin Bara Lay, sekitar pukul 10.30 Wita. Pengumuman paket calon itu berdasar pada berita acara nomor :05/BA/IX/2008 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada Kabupaten Belu Tahun 2008. Puluhan aparat keamanan dari Polres Belu dan Satuan Brimobda Kompi B Belu siaga di Sekretariat KPUD Belu, sementara seluruh proses berjalan aman dan lancar.

Bara Lay menjelaskan, sebelum pengumuman paket calon yang lolos dan tidak lolos, pihaknya sudah rapat penetapan pasangan calon peserta Pilkada Belu tahun 2008 dengan terlebih dahulu meneliti berkas administrasi dari masing-masing pasangan calon.

Ia mengatakan, pasangan calon paket Gemar yang daftar tanggal 15 Agustus 2008 oleh gabungan partai politik pengusung berdasarkan koalisi suara sah pemilu 2004, yakni PDIP (23.888 suara sah), PKPI (8.333), PAN (6.945), PPD (3.524), Partai Merdeka (2.175), PDS (3.368). Total suara sah gabungan parpol menjadi 48.233 suara sah atau 31,43 persen.

Paket Brita yang daftar tanggal 18 Agustus 2008 diusung Partai Golkar berdasarkan perolehan kursi di DPRD Belu dalam Pemilu 2004 sebanyak sembilan kursi (25,71 persen). Pasangan paket Jalin yang daftar tanggal 19 Agustus 2008 oleh gabungan parpol pengusung berdasarkan koalisi perolehan kursi pemilu 2004 sebanyak sembilan kursi (25,71 persen), yakni PDK (2 kursi), PKPB (1), PIB (2), Partai Patriot Pancasila (1), Partai Demokrat (3).

Pasangan paket Sera dari pasangan calon perseorangan mendaftar tanggal 19 Agustus 2008 jumlah dukungan yang diajukan 29.030 jiwa dan yang memenuhi syarat sebanyak 21.122 jiwa. Jumlah penduduk Belu sampai 1 Juli 2008 sebanyak 372.498 jiwa.

Bara Lay menjelaskan, setelah dikalikan antara persentase perolehan dukungan sah dengan jumlah penduduk Belu, maka total dukungan kepada paket Sera sebanyak 18.675 jiwa. Paket Mipa yang daftar tanggal 19 Agustus 2008 oleh gabungan parpol koalisi suara sah sesuai Pemilu 2004 sebanyak 24.975 (16,27 persen) dari partai pengusung, PNI Marhaenisme, PBSD, PBB, PPP, PNBK, PPDI, PNUI, Partai Patriot Pancasila, Partai Serikat Indonesia.

Dari hasil penelitian tahap pertama, kata Bara Lay, berdasarkan berkas pendaftaran para paket itu, maka ditemukan adanya parpol yang mengusulkan lebih dari satu paket pasangan calon, yaitu Partai Patriot Pancasila yang mendaftarkan paket Jalin dan paket Mipa.

Untuk itu, kata Bara Lay, tim melakukan klarifikasi ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Hasilnya, telah dikeluarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor :M.HH-55.AH.11.01 Tahun 2008 tanggal 19 Mei 2008 tentang Penggabungan Partai Patriot Pancasila dan Partai Patriot dengan menggunakan nama, lambang dan tanda gambar Partai Patriot.

Legalitas pengurus PPDI berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor :M.HH-69.AH.11.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Struktur dan Personalia DPP PPDI 2007-2012 tanggal 7 Agustus 2008, Surat Keputusan DPP PPDI Nomor :100/SK-DPC/DPP/PPDI/VIII/08 tanggal 9 Agustus 2008 tentang Struktur dan Komposisi serta Personalia DPC PPDI Belu masa bakti 2008 sampai Muscab yang akan datang.

Terhadap hal ini, jelas Bara Lay, pihaknya mengembalikan berkas yang ada untuk dilengkapi lagi pada tahap II. Namun, lanjutnya, paket Mipa tetap memakai nama Partai Patriot Pancasila sementara paket Jalin memperbaiki nama Partai Patriot Pancasila.

Paket Mipa tidak memperbaiki kepengurusan yang sah PPDI, paket Mipa juga pada masa perbaikan menambah dan/atau memasukkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada masa pendaftaran tidak ikut bergabung dan ikut mendaftar.

Berdasarkan hasil penelitian tahap I dan II serta hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim RSUD Atambua, maka KPUD Belu telah mengambil sikap, empat paket calon memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada Belu tahun 2008, dan berhak ikut tahap berikutnya, yakni paket Gemar, paket Brita, paket Jalin, dan paket Sera.

Sedangkan paket Mipa, saat pendaftaran suara sah 24.974 (16,27 persen) setelah dikurangi suara sah Partai Patriot Pancasila (4.301) dan sisa suara 20.673 (13,47 persen). Sisa suara sah ini dikurangi lagi suara sah Partai PPDI menjadi 16.815 (10,96 persen).

Dengan demikian, kata Bara Lay, paket Mipa tidak memenui syarat minimal 15 persen perolehan suara sah pemilu 2004. Partai PKB yang turut bergabung pada masa perbaikan, sedangkan pada masa pendaftaran tidak ikut mendaftarkan paket Mipa.

"Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 11 ayat 2, pasal 12 ayat 1 dan pasal 33 ayat 2, Peraturan KPU Nomor :15 Tahun 2008. Untuk itu, paket Mipa tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pilkada Kabupaten Belu 2008 dan dinyatakan ditolak," tegas Bara Lay.

Menjawab pengaduan dari paket Mipa, Bara Lay, mengatakan, pihaknya sebelum mengumumkan hasil ini sudah menyampaikan secara tertulis kepada masing-masing paket. Tahapan berikutnya penarikan nomor urut yang akan dilaksanakan tanggal 22 September 2008. (yon)

Empat Paket Calon Yang Lolos
1. drg. Gregorius Mau Bili Fernandez, DDPH dan Drs. Berchmans Mau Bria (Gemar).
2. Drs. Petrus Bria Seran dan Dr. Damianus Talok (Brita)
3. Drs. Joachim Lopez dan Ludovikus Taolin, B.A (Jalin)
4. Drs. JT Ose Luan dan drg. Valentinus Parera (Sera)
Sumber: KPUD Belu

Pos Kupang 21 September 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes