KPUD Alor Belum Tetapkan Pemilih

KALABAHI, PK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Alor hingga saat ini belum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), padahal hari pencoblosan Pilkada Alor tinggal 35 hari lagi (coblos tanggal 30 Oktober 2008). Hal ini disebabkan ada perbedaan antara data pemilih dari PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan kecamatan) dengan data pemilih KPUD.

Juru bicara KPUD Alor, H. Amir Tahir, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2008), mengatakan, KPUD tidak mau gegabah melakukan penetapan data pemilih karena masih ada perbedaan data.

Tahir menjelaskan, KPUD Alor telah mengembalikan data yang ada kepada PPK untuk dicek kembali guna mendapatkan data pemilih yang akurat.

Menurut Tahir, perbedaan jumlah yang ditemukan oleh KPUD ini disebabkan beberapa hal, yaitu pendobelan nama, terjadi lompatan dalam nomor yang diketik, dan juga ada di wilayah tertentu dimasukkan juga warga yang usianya belum mencapai 17 tahun.Tahir mengatakan, batas waktu pengembalian data dari PPK kepada KPUD tanggal 30 September.

Data sementara yang diperoleh Pos Kupang, warga yang telah didata dan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 119.000 lebih.

Tahir juga mengakui KPUD Alor kurang mensosialisasikan pilkada kepada masyarakat. Hal ini karena kurangnya anggaran, juga karena KPUD menjalankan dua tugas secara bersamaan yaitu pilkada dan pemilu legislatif.

Untuk diketahui, Pilkada Alor akan memasuki tahapan kampanye. KPUD Alor telah menetapkan empat calon Bupati dan Wakil Bupati Alor. Keempat pasangan calon itu juga telah menarik undian nomor urut.

Menurut hasil penarikan nomor urut, pasangan Drs. Immanuel E. Blegur, M.Si-Godlief Sirituka, BcKn (paket Imago) nomor 1, pasangan Drs. Amon Djobo-Haji Taufik Nampira, S. P, M. M (paket Amanat) nomor 2, pasangan Drs. Abraham Maulaka-John F. Laukuan, B. A (paket Amal) nomor 3, dan pasangan Drs. Simeon Th. Pally-Drs.Yusran Tahir (paket Simpati) nomor urut 4.

Kampanye akan dilaksanakan pada 13-25 Oktober mendatang. Masa tenang tanggal 26-29 Oktober, dan pemungutan suara tanggal 30 Oktober. (oma)

Pos Kupang edisi Minggu, 28 September 2008
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes