Aktifkan Jadwal Pilkada SBD

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT meminta KPU Kabupaten Sumba Barat untuk mengaktifkan kembali jadwal Pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Apalagi aparat keamanan telah memastikan memberi jaminan keamanan.

"Kami telah berkoordinasi dengan KPU Sumba Barat. Kepada mereka dikasih petunjuk segera menggelar rapat pleno untuk kembali mengaktifkan jadwal sehingga tahapan pilkada berjalan," kata anggota KPU Propinsi NTT, Hans Ch Louk, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/9/2008).

Hans Louk mengatakan, KPUD NTT telah berkoordinasi dengan Pemprop NTT melalui Sekda NTT, Jamin Habid, terkait dengan masalah Pilkada SBD. Pemprop dan KPUD sepakat meminta KPUD Sumbar untuk mengaktifkan kembali jadwal.

Informasi yang diperoleh dari Sekda, demikian Hans Louk, pemprop juga telah berkoordinasi dengan Kapolda NTT, meminta jaminan keamanan di SBD. Kapolda menyanggupi.

"KPUD Sumba Barat perlu menghitung lagi dan menyepakati tanggal berapa pemungutan suara. Pergeseran waktu itu disampaikan kepada Gubernur NTT melalui DPRD Sumba Barat Daya. Karena yang menetapkan hari libur untuk pemungutan suara adalah gubernur," ujar Hans Louk.

Sebagaimana diketahui, jadwal dan tahapan Pilkada SBD terhenti menyusul aksi protes dari calon bupati dan wakil bupati yang tidak lolos verifikasi.

KPUD Sumba Barat dalam SK No 27 Tahun 2008 menetapkan enam pasangan calon sebagai peserta Pilkada SBD. Keenam paket itu adalah pasangan Thimotius Langgar, S.H-dr. Marthen Caley diusung Partai Golkar; dr. Kornelis Kodi Mete-Yacob Malo Bulu, B.Sc diusung PDIP; Drs. Malo Umbu Detha - Ir. Aloysius Marawali diusung PDS dan PKB; Donatus Dita Mete- John Ngongo Deta diusung partai non seat; Agustinus Tanggu Rame-Nobertus Ama Ngongu diusung PKPI dan PPDI; serta pasangan Drs. Soleman Bili Lolo Ole - Matias Ana Ndelo, S.Sos diusung PDK.

Setelah penetapan, tahapan penarikan undian nomor urut tidak dilakukan karena adanya aksi protes pasangan calon. Sejak saat itu jadwal dan tahapan terhenti.

Pada Selasa (2/9/2008) digelar rapat dengan agenda pembahasan perubahan jadwal pilkada di ruang sidang DPRD. Rapat tanpa hasil karena situasi memanas dan tidak ada yang menjamin keamanan sehingga pimpinan Dewan menghentikan rapat.

Rapat digelar DPRD SBD dan menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Barat. Tujuan rapat adalah mencari solusi atas keterlambatan pelaksanaan tahapan pilkada menyusul aksi protes salah satu pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Ketua KPUD Sumba Barat, Nehemia Katu, yang ditemui di Sekretariat KPUD, Rabu (3/9/3008), menjelaskan, rapat tidak bisa dilanjutkan karena ratusan massa salah satu pasangan calon datang berunjuk rasa. "Saat itu kami baru diberi kesempatan untuk menjelaskan mulai dari tahapan persiapan pilkada hingga pelaksanaan tahapan sampai saat ini. Dan juga hasil-hasil rapat koordinasi KPUD dengan desk pilkada. Itu yang kami sampaikan di hadapan anggota Dewan saat itu. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 dan UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, KPUD wajib menyampaikan laporan secara tertulis ke DPRD. Tetapi karena KPUD menghargai undangan Dewan, maka kami hadir juga untuk menyampaikan secara langsung," kata Nehemia Katu.

Nehemia Katu mengatakan, usai menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan pilkada, ada anggota Dewan dari Partai PKPI langsung memukul meja dan menolak laporan KPUD. "Sekitar jam lima sore itu, setelah kami selesai menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan pilkada, ada anggota Dewan yang pukul meja dan mengatakan laporan KPUD tidak benar. Setelah itu anggota Dewan tersebut melakukan aksi keluar ruang sidang," katanya.

Suasana mulai memanas. Massa yang di luar ruang juga mulai beraksi. Melihat situasi tidak kondusif, pimpinan sidang menghentikan rapat. (aca)

Pos Kupang 8 September 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes