BA'A, PK--Setelah melalui rapat pleno tertutup sekitar satu jam sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, Jumat (5/9/2008), KPUD Rote Ndao menetapkan lima paket calon Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao untuk bersaing dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat, 13 Oktober 2008 mendatang.
Lima paket yang ditetapkan itu dua dari paket perseorangan, yakni pasangan Christian Nehemia Dillak, S.H-Zakarias P Manafe (paket Nazar) dan Lens Haning-Marthen Luther Saek (paket Lentera). Tiga pasangan lain diusung partai politik, yakni Drs. Marthen Luther Henukh,M.Si-Junus Fanggidae, SE (paket Majus) diusung PDIP, Alfred Zakarias-Stef Batemoy (paket As) dari gabungan partai dan Bernad Pelle, S.Ip-Nur Yusak Ndu Ufi, SE (paket Benar) yang didukung partai gabungan menggunakan jumlah suara.
Juru bicara KPUD Rote Ndao, Denny Saudale, yang dihubungi usai rapat pleno, kemarin, mengatakan, penetapan paket pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut telah melalui proses panjang pemeriksaan berkas secara administratif dan fisik.
Namun, dalam pemeriksaan berkas administrasi dari enam pasangan calon hanya lima yang memenuhi persyaratan mengikuti pilkada, sedangkan satu pasangan, yakni paket David Detaq-EA Messakh (paket Dame) yang diusung PPD dan Partai Patriot Pancasila dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Saudale, paket Dame dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena partai pendukung yakni Partai Patriot Pancasila sesuai hasil klarifikasi ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) terungkap bahwa terhitung sejak tanggal 19 Mei 2008 Partai Patriot Pancasila sudah melebur diri dengan nama Partai Patriot. Dengan demikian Partai Patriot Pancasila yang mendukung paket Dame dengan kepempimpinan, Ketua Herman Therik dan G Mooy dinyatakan tidak sah.
Ditanya soal dukungan kepemimpinan ganda Partai Patriot Pancasila di paket lain, yakni paket As dan paket Benar, Saudale mengatakan, karena ketiga kepemimpinan ganda masih menggunakan nama Partai Patriot Pancasila, maka dengan sendirinya dukungan Patriot Pancasila di paket Benar dan paket As dinyatakan tidak sah.
"Partainya sudah tidak sah lagi sehingga dengan sendirinya dukungan kepemimpinan ganda Partai Patriot Pancasila di tiga paket, yakni paket As dan paket Benar serta paket Dame dinyatakan tidak sah. Namun untuk dua paket, As dan Benar walau tidak ada Patriot Pancasila tidak berpengaruh karena paket As dan Benar masih memenuhi persyaratan dukungan partai," jelas Saudale.
Sementara untuk PKB yang juga memiliki kepempimpinan ganda, Saudale mengatakan bahawa sesuai hasil verifikasi di KPU pusat dan Menku dan HAM, KPUD Rote Ndao dinyatakan PKB versi Muhaimin Iskandar yang untuk Rote Ndao dipimpin Anwar Kiah dan Ating Kondaq dinyatakan sah, sedangkan PKB pimpinan Gus Dur yang di Rote Ndao dipimpin H. Thosin Badjideh dinyatakan tidak sah.Menurut agenda, Sabtu hari ini akan dilakukan penarikan nomor undian pasangan calon. (iva)
Paket ! Pengusung
-----------------------------------------------
Majus ! PDIP
Benar ! Gabungan partai
AS ! Gabungan partai
Nazar ! Perseorangan
Lentera ! Perseorangan
-----------------------------------------------
Pos Kupang edisi Sabtu 6 September 2008 halaman 1
Lima paket yang ditetapkan itu dua dari paket perseorangan, yakni pasangan Christian Nehemia Dillak, S.H-Zakarias P Manafe (paket Nazar) dan Lens Haning-Marthen Luther Saek (paket Lentera). Tiga pasangan lain diusung partai politik, yakni Drs. Marthen Luther Henukh,M.Si-Junus Fanggidae, SE (paket Majus) diusung PDIP, Alfred Zakarias-Stef Batemoy (paket As) dari gabungan partai dan Bernad Pelle, S.Ip-Nur Yusak Ndu Ufi, SE (paket Benar) yang didukung partai gabungan menggunakan jumlah suara.
Juru bicara KPUD Rote Ndao, Denny Saudale, yang dihubungi usai rapat pleno, kemarin, mengatakan, penetapan paket pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut telah melalui proses panjang pemeriksaan berkas secara administratif dan fisik.
Namun, dalam pemeriksaan berkas administrasi dari enam pasangan calon hanya lima yang memenuhi persyaratan mengikuti pilkada, sedangkan satu pasangan, yakni paket David Detaq-EA Messakh (paket Dame) yang diusung PPD dan Partai Patriot Pancasila dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Saudale, paket Dame dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena partai pendukung yakni Partai Patriot Pancasila sesuai hasil klarifikasi ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) terungkap bahwa terhitung sejak tanggal 19 Mei 2008 Partai Patriot Pancasila sudah melebur diri dengan nama Partai Patriot. Dengan demikian Partai Patriot Pancasila yang mendukung paket Dame dengan kepempimpinan, Ketua Herman Therik dan G Mooy dinyatakan tidak sah.
Ditanya soal dukungan kepemimpinan ganda Partai Patriot Pancasila di paket lain, yakni paket As dan paket Benar, Saudale mengatakan, karena ketiga kepemimpinan ganda masih menggunakan nama Partai Patriot Pancasila, maka dengan sendirinya dukungan Patriot Pancasila di paket Benar dan paket As dinyatakan tidak sah.
"Partainya sudah tidak sah lagi sehingga dengan sendirinya dukungan kepemimpinan ganda Partai Patriot Pancasila di tiga paket, yakni paket As dan paket Benar serta paket Dame dinyatakan tidak sah. Namun untuk dua paket, As dan Benar walau tidak ada Patriot Pancasila tidak berpengaruh karena paket As dan Benar masih memenuhi persyaratan dukungan partai," jelas Saudale.
Sementara untuk PKB yang juga memiliki kepempimpinan ganda, Saudale mengatakan bahawa sesuai hasil verifikasi di KPU pusat dan Menku dan HAM, KPUD Rote Ndao dinyatakan PKB versi Muhaimin Iskandar yang untuk Rote Ndao dipimpin Anwar Kiah dan Ating Kondaq dinyatakan sah, sedangkan PKB pimpinan Gus Dur yang di Rote Ndao dipimpin H. Thosin Badjideh dinyatakan tidak sah.Menurut agenda, Sabtu hari ini akan dilakukan penarikan nomor undian pasangan calon. (iva)
Paket ! Pengusung
-----------------------------------------------
Majus ! PDIP
Benar ! Gabungan partai
AS ! Gabungan partai
Nazar ! Perseorangan
Lentera ! Perseorangan
-----------------------------------------------
Pos Kupang edisi Sabtu 6 September 2008 halaman 1