Mantan Dirut PDAM Ende Dijemput Buser

KUPANG, PK -- Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ende, Drs. Mohamad Kasim Djou, dijemput Tim Buser Polda NTT di rumahnya di belakang SMP Negeri 5 Kupang, Minggu (7/9/2008). Kasim Djou, tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal Pemkab Ende di PDAM Ende itu, sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Ende.

Direktur Reskrim Polda NTT, Kombes Musa Ginting yang dikonfirmasi melalui Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Mohamad Slamet, SH, di Mapolda NTT, Senin (8/9/2008), mengatakan, Kasim Djou dijemput di rumahnya dan dibawa ke Mapolda NTT atas permintaan Polres Ende. Kasim Djou dijemput di rumahnya oleh Tim Buser Polda NTT yang dipimpin Iptu Jack Maakh.

"Kami tidak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, tetapi hanya izin membawa dia ke Polda NTT. Beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Ende. Dan tersangka juga sudah dibawa ke Ende melalui pesawat pada hari Senin (8/9/2008) siang," kata Mohamad Slamet.

Kasim Djou diterbangkan ke Ende dalam pengawalan dua anggota Polres Ende yang datang menjemputnya di Kupang.

Slamet menjelaskan, penyidik Polres Ende telah beberapa kali memanggil tersangka Kasim Djou untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ende pada PDAM Ende sebesar Rp 800 juta. Namun, katanya, tersangka tidak pernah memenuhi pangilan polisi. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan berada di Kupang.

Atas permintaan Polres Ende, Tim Buser Polda NTT menjemput tersangka Kasim Djou di rumahnya di Kupang untuk dibawa ke Polda NTT. Dan dari Polda NTT, yang bersangkutan langsung dibawa ke Ende melalui pesawat udara Senin (8/9/2008). (ben)

Pos Kupang Selasa, 9 September 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes