Mengatasi Krisis Listrik dengan Energi Alternatif

Oleh Agus Sape

KESAL, itulah yang dialami warga Kota Kupang dan daerah-daerah lain di NTT akhir-akhir ini. Betapa tidak, listrik di rumah ataupun di kantor kita sering padam. Baik pemadaman terjadwal (bergilir) maupun pemadaman mendadak.

Sejumlah alasan klasik dikemukakan PT PLN. Antara lain pemeliharaan mesin atau bagian dari upaya menghemat bahan bakar solar. Tapi, kita tidak hendak membahas masalah ini di sini. Kita hanya mau mengatakan bahwa kekesalan kita terhadap pemadaman listrik di rumah atau kantor pertanda kita sudah sangat bergantung pada listrik. Listrik sudah ibarat nafas hidup kita. Begitu tidak ada listrik, mati rasanya, tidak bisa berbuat apa-apa. Kita hanya bisa tidur mengorok dan bermimpi.

Apakah dengan kondisi ini, kita mundur? Boleh jadi. Tapi, coba kita tengok ke tahun 1958 ketika Propinsi NTT mulai berdiri. Apakah NTT ketika itu sudah hidup di bawah gemerlap listrik? Orang-orang yang hidup pada masa itu tahu baik.
Yang jelas kondisi saat itu belum semaju saat ini. Bahkan bisa dikatakan belum ada apa-apanya. Kalaupun sudah ada listrik, itu sangat terbatas. Mungkin hanya ada di biara-biara atau gereja-gereja atau di rumah-rumah pejabat atau rumah raja, menggunakan genset. Warga pada umumnya masih menggunakan lampu pelita. Penggunaan lampu petromax atau biasa kita sebut lampu gas masih dianggap mewah. Tapi, semata-mata untuk penerangan di rumah malam hari. Di luar itu gelap-gulita.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang secara resmi berdiri pada tahun 1955, berasal dari penggabungan beberapa perusahaan listrik daerah pada zaman Belanda, yang dinasionalisasikan. Tapi, tentu saja jangkauan pelayanannya masih terbatas. NTT sudah pasti belum tersentuh.

Dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 1972, PLN dibentuk menjadi Perusahaan Umum (Perum) dengan modal yang dipisahkan dari keuangan negara. Selanjutnya, PP 23 Tahun 1994 mengubah PLN menjadi PT (Persero) yang seluruh modalnya dimiliki negara.

Dipastikan pada tahun 1970-an, masyarakat NTT sudah mulai menikmati listrik. Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yakobus Ukat, BA, yang menjabat pada tahun 1970 - 1975, punya program menjadikan Kota Kefamenanu sebagai Kota Neon di daratan Timor. Jaringan listrik berlampu neon dipasang di ruas jalan utama Kota Kefamenanu. Kota yang dulunya gelap dan cuma diterangi temaram lampu minyak dari beranda rumah-rumah penduduk, bersalin rupa menjadi terang-benderang (Pos Kupang, 15/9/2008).

Dengan informasi ini dipastikan semua kota kabupaten di NTT sudah diterangi lampu listrik pada tahun 1970-an. Apalagi Kupang sebagai kota propinsi. Hanya memang listrik itu belum dimanfaatkan untuk kepentingan industri.

Kondisi itu masih berlanjut pada tahun 1980-an awal, sebagaimana tergambar dalam laporan Pemerintah Propinsi NTT pada akhir Pelita III. Kendati demikian, listrik termasuk sektor yang mengalami peningkatan di NTT pada masa itu.
Pada pertengahan tahun 1980-an atau memasuki Repelita IV, pembangunan bidang energi listrik terus ditingkatkan. Dilakukan peningkatan dan perluasan eksplorasi dan produksi sumber energi utama seperti panas bumi dan tenaga air serta melanjutkan usaha konservasi energi secara luas di segala bidang. Terjadi peningkatan sarana pusat listrik tenaga diesel (PLTD) yang tersebar, antara lain di Ende, Kupang, dan SoE. Dibangun pula jaringan distribusi yang dapat menunjang terlaksananya program listrik masuk desa.

Pada tahun-tahun berikutnya, penyediaan dan pemakaian energi listrik di NTT terus meningkat. Menurut data dari PT PLN (Persero) Wilayah NTT -- disampaikan dalam sosialisasi UU No. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan dengan mass media di NTT pada tanggal 16 Desember 2003 -- jumlah pelanggan listrik PLN di NTT pada tahun 1998 sebanyak 168.264, dengan daya terpasang 80,65 MW dan unit pembangkit sebanyak 353. Tahun berikutnya jumlah pelanggan naik menjadi 179.350 dengan daya terpasang 80,94 MW, dan pada tahun 2002 naik menjadi 201.469 pelanggan dengan daya terpasang 97,42 MW, dan pada semester I tahun 2003 pelanggan menjadi 202.942 dengan daya terpasang 100,22 MW.

Para pelanggan listrik PLN di wilayah NTT terdiri dari empat kategori, yaitu rumah tangga, bisnis, industri, sosial dan pemerintah. Menurut posisi tahun 2002, pelanggan terbanyak berasal dari rumah tangga 185.639 (92,14 persen), diikuti pelanggan bisnis 8.433 (4,19 persen), lalu pelanggan sosial dan pemerintah 7.274 (3,61 persen). Sedangkan pada semester I tahun 2003, pelanggan rumah tangga sebanyak 186.878, pelanggan bisnis 8.550, pelanggan sosial dan pemerintah 7.393, dan pelanggan industri 121.

Dari grafik yang ditunjukkan PT PLN Wilayah NTT, terlihat sejak tahun 1995 sampai tahun 2000 jumlah pelanggan naik cukup signifikan. Lalu dari tahun 2001 sampai semester I 2003 kenaikan tidak begitu besar.

Dengan melihat perkembangan jumlah penduduk di NTT dan kecenderungan perkembangan wilayah perkotaan dan banyaknya pembangkit tenaga listrik sampai di kota kecamatan bahkan desa, dipastikan jumlah pelanggan listrik PLN Wilayah NTT sudah jauh lebih banyak dari posisi tahun 2003.

Sayangnya, kecepatan pertumbuhan jumlah pelanggan ini tidak bisa mengimbangi kecepatan naiknya persediaan daya listrik dari PLN. Lagi pula produksi listrik masih mengandalkan tenaga diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar solar. Ketika harga BBM cenderung meningkat, beban biaya PLN semakin berat. Sementara itu mesin-mesin pembangkit milik PLN semakin tua, tanpa segera diikuti pengadaan mesin-mesin baru.

Kondisi ini sangat terasa ketika memasuki jam puncak antara pukul 18.00 - 22.00, daya listrik di rumah-rumah cenderung drop. Lebih buruk lagi, ketika PLN melakukan pemadaman bergilir, sebagaimana sedang kita alami saat ini, baik di Kota Kupang maupun beberapa daerah di luar Kota Kupang.

Sebagai pelanggan kita pasti kecewa. Tetapi, mungkin tidak berimbang kalau kita semata-mata mempersalahkan PLN. Kita juga harus bisa menyadari perilaku kita dalam memanfaatkan energi listrik. Kita seringkali menggunakan listrik untuk sesuatu yang tidak bermanfaat.

Sementara itu, pemanfaatan listrik di rumah-rumah kita pun sudah mengalami diversifikasi. Listrik tidak lagi hanya untuk penerangan malam, tetapi juga untuk menghidupkan televisi, tape recorder, setrika, freezer, kompor listrik, charger handphone, komputer dan lain-lain.

Kalau melihat perluasan pemanfaatan energi listrik ini, kita mesti bersyukur bahwa memasuki usia 50 tahun NTT kita sudah bisa menikmati energi listrik sekian jauh, lebih jauh daripada ketika propinsi ini dibentuk 50 tahun lalu.

Yang perlu kita lakukan pada tahun emas ini adalah, bagaimana kita mencari dan mengembangkan energi alternatif. Kita tidak cukup mengandalkan produksi listrik dari PLTD yang menggunakan bahan bakar solar. Selain karena harga BBM terus melonjak, kita pun perlu mengikuti trend, yakni mengurangi pemakaian bahan bakar yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

PLN sendiri, selain terus melakukan pengembangan transmisi, juga terus melakukan eksplorasi panas bumi (geothermal), tenaga uap dan batu bara sebagai sumber tenaga listrik. Sudah lama PLN mengeksplorasi potensi panas bumi (PLTP) di Ulumbu, Manggarai, yang berkapasitas 1 X 2,5 MW, PLTP Mataloko 1 X 2,5 MW dan PLTU Atapupu 2 X 5 MW.

Pada tanggal 15 April 2008, Dirut PT PLN (Persero), Fahmi Mochtar, meresmikan pembangunan PLTU Ropa di Desa Keliwumbu, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. Dengan kapasitasnya 2 X 7 MW, PLTU ini bisa memenuhi kebutuhan listrik wilayah Ende, Sikka dan Flores Timur.

Di Desa Nurabelen, Flores Timur, PT PLN bekerja sama dengan Pemda Flores Timur membangun listrik tenaga batu bara dengan kapasitas 14 MW.
PLN Wilayah NTT juga mengeksplorasi energi air untuk memproduksi listrik. Beberapa tempat yang sudah diketahui potensinya adalah PLTM Reo, Kabupaten Manggarai (6 MW), PLTM Ndungga di Kecamatan Ndona-Ende (3 MW), PLTM Mbuliloo di Kecamatan Wolowaru, Ende (0,1 MW), PLTM Wolodesa di Kecamatan Paga, Sikka (1 MW).

Energi listrik yang cukup menjanjikan di masa depan adalah energi angin. Dari suvai PT PLN, potensi listrik tenaga angin terdapat di Desa Nangalili, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, dengan potensi energi angin 0,1 MW. Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT juga sudah membangun dua unit kincir angin di Rote pada tahun 2005. Di TTS juga sudah dibangun sejumlah kincir angin kerja sama dengan Australia. Potensi yang sama terdapat di Sumba.

Melihat perkembangan di NTT akhir-akhir ini, tampaknya potensi listrik tenaga angin akan semakin menjanjikan. Angin kencang yang terus melanda wilayah NTT akhir-akhir ini kiranya tidak semata-mata dilihat sebagai gangguan. Kita pun bisa menangkap nilai positifnya dengan menjadikannya sebagai sumber tenaga listrik.
Keunggulan listrik tenaga angin sudah dirasakan oleh beberapa negara di Eropa dan Australia.

Di Australia, misalnya, dibangun di Bald Hill, daerah South Gippsland, Negara Bagian Victoria. Di kawasan berbukit Bald Hill telah dibangun 84 kincir angin dengan tinggi masing-masing 125 meter. Kincir angin sebanyak itu mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas 104 megawatt. Listrik yang dihasilkan kincir angin ini melayani kebutuhan 60.000 rumah tangga di Negara Bagian Victoria.

Kondisi di Bald Hill sebenarnya tidak lebih hebat dari kondisi NTT. Daerah kita yang terdiri dari bukit-bukit sangat potensial untuk pembangunan kincir-kincir angin. Yang paling penting ada di antara kita yang memberi perhatian terhadap potensi ini. Investor dari Belanda saja sudah melihat potensi energi angin di wilayah Kota Kupang dengan mulai menjalin kerja sama dengan Pemkot Kupang.
Yang tidak kalah menjanjikan adalah pembangunan listrik tenaga surya. Banyak pihak swasta di NTT sudah merintis pembangunan listrik tenaga surya ini. Hal ini mestinya terus dikembangkan ke arah kapasitas yang lebih besar melihat potensi sinar matahari selama 12 jam di NTT. Ketika wilayah NTT diprediksikan bakal menjadi daerah padang gurun, mestinya tidak semata-mata mencemaskan kita, tetapi di pihak lain menjadi sinyal bahwa daerah akan menjadi pusat pengembangan energi matahari di masa mendatang.

Untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi-potensi energi listrik ini, tentu saja kita jangan semata-mata mengharapkan peran PT PLN yang selama ini mendominasi pelayanan listrik dari wilayah kita. Kita membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah dan swasta untuk mengembangkan hal ini. UU No. 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan memberi peluang kepada instansi selain PLN untuk mengembangkan energi listrik, tentu saja setelah memenuhi sejumlah syarat. Dengan cara demikian, kenapa tidak, NTT akan mampu mengatasi masalah keterbatasan energi listrik, yang akan membawah masyarakat NTT menuju kesejahteraan.*

Pos Kupang edisi Sabtu, 27 September 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes