Bupati Matim Konsultasi dengan Mendagri

BORONG, PK--Penjabat Bupati Manggarai Timur, Drs. Frans B Padju Leok, M.M, akan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, terkait tahapan pemilihan langsung kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Manggarai Timur tahun 2008 ini.

Ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya di Toka-Borong, Senin (6/10/2008), Padju Leok, mengatakan, tujuan konsultasi dengan Mendagri untuk meminta petunjuk dan solusi terkait dana pilkada yang tidak cukup, padahal pelaksanaan pilkada sudah dekat.

"Dalam waktu dekat kami konsultasi ke Mendagri terkait dana pilkada. Sebelum ke Jakarta kami akan gelar rapat internal yang diikuti oleh pimpinan DPRD, komisi- komisi di DPRD dan KPUD," ujar Padju Leok.

Ia menjelaskan, konsultasi dengan Mendagri mengenai tahapan pilkada di Manggarai Timur karena jadwal pilkada ditetapkan oleh Mendagri. Pertimbangan dan solusi Mendagri, lanjut Padju Leok, sangat penting bagi kelangsungan pilkada di Manggarai Timur. Padju Leok menyatakan, Mendagri perlu tahu kondisi yang terjadi di Manggarai Timur terkait pelaksanaan pilkada.

Padju Leok mengatakan, dana bantuan dari Kabupaten Manggarai (kabupaten induk) sebesar Rp 10 miliar dan dari Propinsi NTT Rp 5 miliar sudah dipakai untuk melancarkan pembentukan perangkatan daerah, penyelenggaraan pemerintah dan fasilitasi pembentukan DPRD.

Operasionalisasi dana itu, jelas Padju Leok, melalui perencanaan dan asistensi kepada Gubernur NTT sebanyak dua kali. Dalam asistensi itu, lanjutnya, tidak ada perbaikan sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur menetapkan dalam surat keputusan guna mengoperasionalkan dana itu.

Sementara dana pilkada, demikian Padju Leok, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2007 pasal 11, dana pilkada disiapkan Kabupaten Manggarai (kabupaten induk) dan Propinsi NTT.

Kabupaten induk, kata Padju Leok, sudah mengalokasi dana pilkada Manggarai Timur sebesar Rp 2,03 miliar, sementara Propinsi NTT hanya menganjurkan rasionalisasi dana bantuan. Menurut dia, Pemkab Matim sudah melakukan rasionalisasi sehingga tersedia Rp 1 miliar. Total dana pilkada yang tersedia Rp 3,03 miliar, termasuk bantuan dari kabupaten induk. Sementara kebutuhan dana untuk pelaksanaan Pilkada Manggarai Timur mencapai Rp 11 miliar.

Menyikapi (kekurangan) dana pilkada, kata Padju Leok, Pemkab Manggarai Timur sudah mengirim surat dua kali kepada Mandagri. Namun, Mendagri hanya meminta agar tetap mengacu pada UU No. 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.

"Berbagai langkah sudah kita lakukan. Andaikan saja dari asistensi ke Kupang meminta agar dana pilkada harus ambil dari dana Rp 10 miliar, maka kami sesuaikan. Namun, saat itu tidak ada masukan terkait dana pilkada sehingga kami menganggap propinsi dan kabupaten induk memahami UU No. 36 Tahun 2007 itu," kata Padju Leok.

Menurut Padju Leok, usul dan saran agar meminjam dana pihak ketiga sudah dilakukan. Namun, katanya, sulit karena jumlah kebutuhan dana untuk pilkada sekitar Rp 11 miliar, belum termasuk pengamanan pilkada dan panwas. "Tidak benar saya tidak dukung pilkada atau sengaja tunda. Saya sudah bekerja sesuai aturan, termasuk penggunaan dana," tegas Padju Leok.

Ia menyesalkan anggota DPRD Propinsi NTT asal Manggarai yang tidak proaktif memikirkan dana pilkada Manggarai Timur. Menyingggung kebijakan beli sembilan unit mobil, sementara pilkada lebih penting, Padju Leok mengatakan, beli sembilan unit mobil dengan total anggaran Rp 2,4 miliar sudah diasistensi ke Kupang (Pemprop NTT, Red). Kupang merestui pembelian mobil untuk kepentingan pelayanan.
Meski dana terbatas, kata Padju Leok, Penjabat Bupati Manggarai Timur mendukung pilkada Manggarai Timur. "Saya tahu itu tanggung jawab saya," tegasnya lagi.

Menyikapi desakan masyarakat agar Penjabat Bupati mempertanggungjawabkan dana Rp 15 miliar, Padju Leok mengatakan, sesuai amanat UU No. 36 Tahun 2007, pertanggungjawaban dana hanya kepada Gubernur NTT, bukan kepada masyarakat. Namun, jika sekadar menjelaskan kepada publik, pihaknya siap.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Willy Nurdin, mengatakan, konsultasi ke Mendagri tidak tepat, bahkan buang-buang biaya. Menurut dia, yang harus dilakukan adalah konsultasi kepada Gubernur NTT dan Bupati Manggarai. "Itu buang-buang waktu saja. Mendagri sudah tegaskan mengacu pada UU No. 36 Tahun 2007. Gubernur NTT dan Bupati Manggarai perlu tahu tentang kendala ini," kata Nurdin.

KPUD Tetapkan 7 Paket
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai menetapkan tujuh pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan maju dalam pilkada Manggarai Timur pada 30 Oktober 2008. Penetapan dilakukan setelah tujuh paket dinyatakan lolos verifikasi akhir.

Tujuh paket, yakni Drs. Yoseph Tote, M.Si-Agas Andreas, S.H M.Hum (paket Yoga), Drs. Sabinus Binuk Suardi, M.M- Galus Ganggus, S.Pd (paket Salus), Yoseph Biron Aur, S.Sos-Ir. Gorgonius D Bajang (paket ABBA), David Sutarto, S.T-Drs. Agustinus Liontas (paket Virgo), Romanus Ndau Lendong, S.Fil-Turut Theodora Eufrasi (paket Romansa), Drs. Nahas Martinus-Drs. Jerau Ferdinandus (paket Maju), Katas Petrus, S.Sos, M.MA-Dr. Junaidin Zakaria, S.E.M.Si.

Anggota KPUD Manggarai, Florentius Daby Syukur, A,Md, menyampaikan hal itu dalam jumpa pers, Senin (6/10/2008) malam. Didampingi anggota KPUD, Bento Papur, S.Fil, Deby Syukur mengatakan, rapat pleno verifikasi tahap akhir diikuti empat anggota KPUD, yakni Frans Aci, S. Fil, Florentinus Deby Syukur, Bento Papur, Beny R Lebar. Pleno membahas seluruh persyaratan calon yang sudah mendaftar.

Berdasarkan penetapan paket, maka proses selanjutnya, tanggal 8 Oktober 2008 akan dilaksanakan penarikan nomor urut di ruang sidang paripurna DPRD Manggarai.
Pantauan Pos Kupang, Senin (6/10/2008), anggota polisi dari Polres Manggarai menjaga kantor KPUD sejak pagi hari. Pleno KPUD Manggarai mulai pukul 20.00 Wita. Keterlambatan pleno karena masih menunggu surat klarifikasi dari KPUD NTT terkait partai yang memberi dukungan lebih dari satu paket. (lyn)


Tujuh Paket Calon Bupati/Wabup Manggarai Timur 2008
1. Drs. Yoseph Tote, M.Si ! Agas Andreas, S.H M.Hum ! Yoga !
2. Drs. Sabinus Binuk Suardi, M.M ! Galus Ganggus, S.Pd ! Salus !
3. Yoseph Biron Aur, S.Sos ! Ir. Gorgonius D Bajang ! ABBA !
4. David Sutarto, S.T ! Drs. Agustinus Liontas ! Virgo !
5. Romanus Ndau Lendong, S.Fil ! Turut Theodora Eufrasi ! Romansa !
6. Drs. Nahas Martinus ! Drs. Jerau Ferdinandus ! Maju !
7. Katas Petrus, S.Sos, M.MA ! Dr. Junaidin Zakaria, S.E.M.Si.!

Pos Kupang edisi Selasa, 7 Oktober 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes