Pilkada Rote, Coblos Gunakan KTP/STNK

* Jumlah Pemilih 73.168 orang

BA'A, PK -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao menyatakan, pemilih yang tidak mendapat surat undangan dapat mencoblos pada tanggal 13 Oktober 2008 dengan menggunakan kartu tana penduduk (KTP) dan atau surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Demikian dikatakan anggota KPUD/Ketua Pokja logistik, Berkat N.M.F Ngulu, S. H dan Frida I. E. Tjong, SH saat ditemui di sekretariat KPUD, Rabu (8/10/2008).

Berkat Ngulu mengatakan, pemilih yang menggunakan KTP dan STNK menunjukan kepada petugas dengan melihat nama yang tertera pada daftar pemilih tetap (DPT) yang terpasang di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Jika ada nama tertera maka silakan mencoblos tapi sebalinya jika tidak ada nama maka tidak bisa mencoblos.

"Semua pemilih yang mengikuti pilada Gubernur NTT yang baru berjalan pada Juni lalu secara otomatis namanya sudah tertara di DPT. Sedangkan, nama-nama yang baru diperkirakan bertambah sekitar 2000 lebih sehingga pemilih untuk pilkada bupati-wakil bupati ini sekitar 73.168 (bukan 73.145, red). Dan, kita harapkan agar semua pemilih menggunakan hak pilih. Jika ada pemilih yang tidak menerima surat undangan dan kartu pemilih dari petugas setempat maka silakan dating ke TPS bawa KTP atau STNK maka anda bisa mencoblos setelah panitia melihat nama anda dalam DPT. Jika nama anda ada maka silakan coblos tapi jika tidak ada maka anda tidak berhak mencoblos," kata Adi, demikian Berkat Ngulu disapa.

Adi Ngulu mengatakan, ada kekhawatiran manipulasi suara, KPUD bisa menjamin bahwa peluang untuk berbuat curang bagi siapapun juga pada pilkada Rote Ndao tidak akan terjadi. Karena selain KPUD mendorong logistic termasuk surat suara ke PPK dalam keadaan tersegel sampai ke PPS dan tidak dibuka hingga sampai ke TPS. Di TPS surat suara dihitung oleh KPPS disaksikan para saksi dari pasangan calon. KPUD menyediakan formulis C1 untuk menghitung jumlah surat suara sah dan tidak sah dan lembaran tersebut dipegang oleh PPK, PPS, KPPS, lima orang saksi dari lima paket, untuk KPU satu lembar dan satu lembatnya ditempel di TPS untuk dipertunjukan kepada masyarakat.

"Karena itu, kita juga mengimbau kepada para calon agar mengirim saksinya yang memiliki kredibilitas sehingga saat menjadi saksi dia memberikan informasi yang akurat. Apa yang kami lakukan ini sudah benar-benar menghitung munculnya dugaan-dugaan yang tidak kita inginkan. Pengalaman kami membuktikan pemilihan gubernur dan wakil itu berhasil. Karena pada pileg 2004 lalu, ketika PPK dan PPS diberikan peluang untuk menghitung surat suara ternyata banyak bocornya. Kali ini perhitungan surat suara di tingkat PPK baru dilakukan sesaat usai mencoblos, bukan sebelum mencoblos sebagaimana pengalaman pada pileg 2004 lalu," kata Ady Ngulu.

Ia mengimbau para pemilih agar sebelum mencoblos melihat lembaran surat suara apakah sudah ditandatangani ketua KPPS atau belum, karena lembaran surat suara itu dinyatakn sah untuk dicoblos ketika ketua KPPS membubuhkan tanda tangan saat pemilih mulai mencoblos.

Mengenai distribusi logistik, Adi Ngulu mengatakan, pendistribusian mulai tanggal 9 Oktober dengan daerah tujuan empat kecamatan yakni, Rote Barat, Rote Barat Daya, Rote Timur dan Pantai Baru. Sedangkan empat kecamatan lain yakni, Rote Selatan Rote Tengah, Rote Timur dan Lobalain akan disitribusikan pada hari berikutnya. "Kita pastikan H - 1, semua logistik sudah tiba di setip PPS," katanya. (iva)

Pos Kupang edisi Kamis, 9 Oktober 2008 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes