DPRD Tunda Tetapkan KU-APBD 2009

KUPANG, PK -- DPRD NTT menunda penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) tahun 2009. Pasalnya, pemerintah belum menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan penyusunan anggaran tahun 2009.

Penundaan penetapan KU-APBD disampaikan Panitia Anggaran DPRD NTT melalui pendapatnya terhadap KU-APBD dalam rapat paripurna Dewan yang digelar di gedung DPRD NTT, Rabu (29/10/2008). Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, dihadiri Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

Sekretaris Panitia Anggaran DPRD NTT, Jack Kasman saat membacakan laporan Panitia Anggaran mengatakan, konsep program Anggur Merah yang diajukan pemerintah merupakan merek dagang dari gubernur dan wakil gubernur terpilih, Drs. Frans Lebu Raya dan Ir. Esthon Foenay sama sekali tidak tergambar dalam KU-APBD yang diajukan pemerintah. Konsep KU-APBD yang diajukan sangat normatif, sama halnya dengan kebijakan umum anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Dalam KU yang diajukan kali ini, sekilas terbaca banyak hal yang tumpang-tindih, tidak konsisten dan tidak sinkron. Karena anggaran untuk setiap satuan kerja tersebar merata, sehingga Anggur Merah tidak dijadikan acuan, karena hampir tidak ada yang menonjol sebagai prioritas program Anggur Merah. Bahkan, gambaran perekonomian tidak disajikan secara menyeluruh dan terinci sebagai dasar penyusunan KU-APBD tahun 2009. Selain itu, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen juga tidak nampak.

Panitia Anggaran berpendapat, pembangunan sektor perbankan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam meningkatkan upaya pembangunan masyarakat. Hal lain yang juga tidak nampak dalam KU-APBD adalah pengarusutamaan gender dalam strategi pembangunan.

"Hal-hal itu merupakan hambatan dan kendala yang cukup besar dalam pembahasan KU-APBD tahun ini," demikian Panitia Anggaran.

Sedangkan hal yang paling menonjol yang menjadi hambatan cukup besar dalam pembahasan KU-APBD, yakni belum disusun, dibahas dan ditetapkannya RPJMD untuk lima tahun ke depan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, demikian Kasman, maka Panitia Anggaran DPRD NTT berpendapat bahwa karena angaran murni 2009 merupakan anggaran murni perdana bagi duet kepemimpinan Frans Lebu Raya - Esthon Foenay, maka diharapkan KU-APBD tahun 2009 benar-benar mengacu atau mencerminkan program Anggur Merah.

Kasman mengatakan, tidak mustahil jika program Anggur Merah tidak dijadikan acuan dalam pembangunan daerah, namun dapat dinilai bahwa itu merupakan gambaran awal kegagalan gubernur dan wakil gubernur.

"Bahkan secara konseptual, program Anggur Merah belum dipahami secara baik oleh DPRD dan masyarakat NTT," kata dia.

Dalam kondisi seperti ini, maka tidak mungkin jika masyarakat mengkomplain DPRD sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan yang tidak terarah ini.
Secara politis, lanjut Kasman, DPRD punya kewenangan untuk menyukseskan program Anggur Merah, namun pemerintah tidak siap dan tanggap. Untuk itu, maka Panggar DPRD NTT menyarankan agar sebelum KU-APBD dibahas lebih lanjut, perlu ditetapkan RPJMD NTT lima tahunan, maka untuk sementara pembahasan KU-APBD ditunda hingga penetapan RPJMD. (aca)

Pos Kupang edisi Kamis, 30 Oktober 2008 halaman 7, http://www.pos-kupang.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes