BA'A, PK -- Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan money politics (politik uang) dalam Pilkada Rote Ndao, yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima berkas yang direkomendir Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, Kompol Juventus Seran, yang ditemui di Kantor Bupati Rote Ndao, Sabtu (25/10/2008), mengatakan, proses penyelidikan hampir selesai dan dalam beberapa hari ini ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu, akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, kita akan tingkatkan ke penyidikan dan selanjutnya diteruskan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. Karena sengketa pilkada waktunya sangat singkat, maka kita berharap proses ini berjalan cepat sesuai batas waktu yang ditetapkan," kata Seran
Seran mengatakan, selain dugaan money politics, polisi juga melakukan penyelidikan dugaan penghinaan yang dilakukan calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao, Christian Nehemia Dillak,S. H-Zakarias P. Manafe,SH (paket Nazar) terhadap pasangan calon Drs. Alfred Zakarias,M.Si-Drs. Steven Arly Mbate Mooy (paket As).
Ketua Panwas Pilkada Kabupatn Rote Ndao, Trofimus Maka Ndolu, S. H membenarkan bahwa Panwas telah melimpahkan berkas dugaan money politics yang dilaporkan koalisi empat paket ke penyidik Polres Rote Ndao.
"Sengketa pilkada khususnya kasus dugaan money politics sudah kita rekomendasikan ke polisi. Kita masih menunggu. Jika ada yang masih diminta penyidik, kita akan bantu," kata Trofimus yang dihubungi via telepon, Sabtu (25/10/2008).
Rekomendasi ke polisi, kata Trofimus, merupakan telaahan hasil laporan koalisi empat partai di mana dalam tahapan kampanye khususnya di masa tenang ditemukan dugaan money politics oleh paket Nazar. Diduga paket Nazar memberikan uang kepada beberapa oknum di Kecamatan Rote Timur senilai Rp 1.800.000. Penyerahan uang tersebut langsung ditangkap anggota Polsek di Kecamatan Rote Timur.
"Barang bukti berupa uang saat itu sudah disita polisi. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Panwas sudah membawanya ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan penyelidikan," katanya. (iva)
Pos Kupang edisi Selasa, 28 Oktober 2008 halaman 8
Kapolres Rote Ndao, Kompol Juventus Seran, yang ditemui di Kantor Bupati Rote Ndao, Sabtu (25/10/2008), mengatakan, proses penyelidikan hampir selesai dan dalam beberapa hari ini ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu, akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan, kita akan tingkatkan ke penyidikan dan selanjutnya diteruskan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. Karena sengketa pilkada waktunya sangat singkat, maka kita berharap proses ini berjalan cepat sesuai batas waktu yang ditetapkan," kata Seran
Seran mengatakan, selain dugaan money politics, polisi juga melakukan penyelidikan dugaan penghinaan yang dilakukan calon bupati dan wakil bupati Rote Ndao, Christian Nehemia Dillak,S. H-Zakarias P. Manafe,SH (paket Nazar) terhadap pasangan calon Drs. Alfred Zakarias,M.Si-Drs. Steven Arly Mbate Mooy (paket As).
Ketua Panwas Pilkada Kabupatn Rote Ndao, Trofimus Maka Ndolu, S. H membenarkan bahwa Panwas telah melimpahkan berkas dugaan money politics yang dilaporkan koalisi empat paket ke penyidik Polres Rote Ndao.
"Sengketa pilkada khususnya kasus dugaan money politics sudah kita rekomendasikan ke polisi. Kita masih menunggu. Jika ada yang masih diminta penyidik, kita akan bantu," kata Trofimus yang dihubungi via telepon, Sabtu (25/10/2008).
Rekomendasi ke polisi, kata Trofimus, merupakan telaahan hasil laporan koalisi empat partai di mana dalam tahapan kampanye khususnya di masa tenang ditemukan dugaan money politics oleh paket Nazar. Diduga paket Nazar memberikan uang kepada beberapa oknum di Kecamatan Rote Timur senilai Rp 1.800.000. Penyerahan uang tersebut langsung ditangkap anggota Polsek di Kecamatan Rote Timur.
"Barang bukti berupa uang saat itu sudah disita polisi. Untuk menindaklanjuti temuan itu, Panwas sudah membawanya ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan penyelidikan," katanya. (iva)
Pos Kupang edisi Selasa, 28 Oktober 2008 halaman 8