Pilkada Rote, Rp 2,5 M untuk Putaran Kedua

BA'A, PK -- Anggaran untuk membiayai pelaksanaan Pilkada Rote Ndao putaran kedua diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar. Demikian rancangan kebutuhan dana yang dibuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rote Ndao.

"Rancangan kami Rp 2,5 miliar untuk putaran kedua. Tapi ini belum pastikan karena kami belum menghitung secara mendetail. Saat ini yang kami butuhkan adalah belanja untuk logistik termasuk surat suara, alat peraga, tinta dan lainnya. Juga biaya untuk petugas pemutakhiran data dan biaya untuk honor para anggota KPPS yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sementara biaya perjalanan dinas dan honor para annggota KPUD, PPK dan staf sudah dianggarkan hingga Desember 2008," jelas Ketua KPUD Rote Ndao, Robert H Lona saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/10/2008).

Saat itu, Robert Lona didampingi, anggota KPUD, Frida I E Tjong, Denny Saudale dan Sekretaris KPUD, Christian Dae Panie. Lona mengatakan, KPUD berusaha untuk menekan biaya. "Anggaran yang sudah kami rancang ini akan kami bicarakan lagi dengan Pemda dan akan kami konsultasikan ke Mendagri termasuk konsultasi jadwal. Karena jadwal tahap kedua tersebut masih berubah namun proses tahap kedua tetap berjalan dalam bulan November dan Desember dilakukan pelantikan sesuai dengan surat edaran Mendagri," katanya.

Mengenai bilik dan kotak suara yang dibakar pada tanggal 15 Oktober lalu, Lona mengatakan, KPUD akan menggunakan bilik dan kotak suara cadangan sehingga tidak perlu ada belanja tambahan.

"Kalau kurang satu dua, kita akan pikirkan apakah untuk mengantinya dengan kayu. Tapi, ini juga harus dibicarakan lagi agar tidak terjadi polemik. Karena soal bilik dan kotak ini tidak ada standar apakah mau pakai almunium, kayu atau plastik," katanya.

Mengenai logistik, Lona mengatakan, sesuai aturan semua logistic ditender. Namun, dengan sisa waktu yang cukup singkat, KPUD akan membicarakan lagi dengan pemerintah untuk melihat acuan apakah bisa atau tidak. "Kalau melihat dari sisi waktu yang ada maka bisa PL namun kita akan kaji kembali sehingga tidak menjadi masalah. Karena sesuai aturan yang ada kita harus tender," katanya.

9.762 Tidak Coblos
Lebih lanjut, Lona menjelaskan pada pilkada putaran pertama, sebanyak 9.762 pemilih tidak mencoblos pada Senin (13/10/2008), dari total pemilih yang ditetapkan 73.235 jiwa. Rinciannya, sebanyak 5025 pemilih laki-laki dan 4.737 perempuan. Dengan demikian, pemilih yang mencoblos sebanyak 62.590 orang, dengan rincian laki-laki 31.800 dan perempuan 30.790 orang.


Pemilih yang tidak menggunakan haknya tersebar di Kecamatan Rote Barat Laut yaitu sebanyak 2.522 jiwa. Selanjutnya disusul berturut-turut, Kecamatan Lobalain sebanyak 2.205 orang, Kecamatan Rote Barat Daya sebanyak 1.257 pemilih, Kecamatan Rote Timur sebanyak 1.341 pemilih dan Kecamatan Rote Barat sebanyak 1.172 pemilih. Sementara di kecamatan lain dengan jumlah pemilih kecil seperti Rote Selatan yang tidak mencoblos 415 orang, Pantai Baru 989 orang dan Rote Tengah 742. Dari jumlah ini, terhitung sebanyak 951 suara tidak sah.

Robert Lona mengatakan, banyaknya pemilih tidak mencoblos menjadi tantangan bagi KPUD juga pihak-pihak lain termasuk pemerintah agar kedepan lebih mendorong rakyat untuk menggunakan haknya.
"KPUD akan terus sosialisasikan termasuk dalam pemutahiran data kami akan perhatikan. Tapi, kami juga minta masyarakat agar berpartisipasi saat pemutakhiran data. Jika pada putaran pertama belum mencoblos agar bisa mendaftarkan namanya kembali dipetugas PPK atau KPPS terdekat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Lona. (iva)

Pos Kupang edisi Sabtu, 25 Oktober 2008 halaman 8, http://www.pos-kupang.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes