ENDE, PK -- DPRD Kabupaten Ende memberi surat peringatan kepada Drs. Paulinus Domi dan Bernadus Gadobani, S.Ag tentang akan berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende pada tanggal 7 April 2009.
Surat pemberitahuan kepada Paulinus Domi dan Bernadus Gadobani masing- masing diserahkan Ruben Resi dan Yohanes Wodha Moa selaku Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD Ende, di ruang kerja bupati, Rabu (8/10/2008). Demikian Sekretaris DPRD Kabupaten Ende, Musa Djamal saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Djamal mengatakan, surat pemberitahuan yang diberikan kepada Drs. Paulinus Domi dan Bernadus Gadobani, S.Ag tersebut bernomor 438/170/A.1.200/X/2008 tertanggal 7 Oktober 2008 dan ditandatangani dua Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi dan Yohanes Wodha Moa. Penyerahan surat pemberitahuan tersebut disaksikan Sekab Ende, Iskandar Muhamad Mberu. (mar)
Pos Kupang edisi Kamis, 9 Oktober 2008 halaman 7
Surat pemberitahuan kepada Paulinus Domi dan Bernadus Gadobani masing- masing diserahkan Ruben Resi dan Yohanes Wodha Moa selaku Wakil Ketua Wakil Ketua DPRD Ende, di ruang kerja bupati, Rabu (8/10/2008). Demikian Sekretaris DPRD Kabupaten Ende, Musa Djamal saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Djamal mengatakan, surat pemberitahuan yang diberikan kepada Drs. Paulinus Domi dan Bernadus Gadobani, S.Ag tersebut bernomor 438/170/A.1.200/X/2008 tertanggal 7 Oktober 2008 dan ditandatangani dua Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi dan Yohanes Wodha Moa. Penyerahan surat pemberitahuan tersebut disaksikan Sekab Ende, Iskandar Muhamad Mberu. (mar)
Pos Kupang edisi Kamis, 9 Oktober 2008 halaman 7