Warga TTS yang Berhak Coblos 250.315 Jiwa

SOE, PK -- Warga yang menggunakan haknya untuk mencoblos pada Pilkada TTS sebanyak 250.315 jiwa. Data ini telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTS sebagai pemilih tetap.

Anggota KPUD TTS, James H Tuka, S.H, saat ditemui hari Senin (6/10/2008) mengatakan, jumlah pemilih mengalami penambahan 2.997 jiwa jika dibandingkan dengan pemilih pada Pilkada NTT, yakni 247.318 jiwa.

"Penambahan jumlah pemilih bisa terjadi karena adanya warga sudah mencapai usia 17 tahun saat divalidasi. Tidak hanya itu, bertambahnya angka itu juga karena ada warga yang belum sampai umur 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah," kata Tuka.

Tuka mengatakan, hasil validasi yang dilakukan KPUD TTS ternyata angkanya lebih kecil dibandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Data DP4 yang diperoleh KPUD TTS dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTS sebanyak 257.886 jiwa dari jumlah penduduk 416.113 jiwa.

Menurut Tuka, saat petugas memvalidasi DP4 ke lapangan banyak nama-nama yang tercantum dalam daftar tetapi tidak lagi bermukim di wilayah tersebut. Untuk itu, petugas mencoret nama-nama tersebut dari daftar DPT.

Ditanya pada saat pilgub banyak ditemukan nama warga yang sudah meninggal menjadi pemilih dan anak-anak SD jadi pemilih, Tuka mengatakan, persoalan itu tidak akan terjadi lagi. Pasalnya saat ini KPUD TTS sudah menggunakan program komputerisasi sistem pendataan pemilu.

"Jadi, masalah nama sama yang punya dua suara hak pilih tidak akan terjadi lagi. Begitu pula masalah warga yang sudah meninggal tetapi masih memiliki hak pilih juga tidak akan berulang," ujar Tuka.

Sementara itu terkait pendistribusian logistik pilkada TTS, informasi yang dihimpun KPUD TTS mulai mengedrop format model C6 tentang surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara bagi pemilih. Surat itu harus dibawa pemilih saat hendak mencoblos kartu suara di tempat pemungutan suara. (aly)

Pos Kupang edisi Selasa, 7 Oktober 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes