KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang mengakomodir Ir. Alex Foenay dan Dra.Sofia Malelak de Haan (paket Afi), Karel Isliko dan Yorim Mano (paket Kasih) sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kupang setelah sebelumnya menyatakan tidak lolos verifikasi.
Pada Senin (6/10/2008), paket Afi dan paket Kasih bersama empat paket lainnya, yaitu Jeri Manafe, S.H dan Nahason Abineno, S.H (paket Jernih), Drs. Ruben Funay dan Ir. Frits Djubida (paket Berita), Ayub Titu Eki dan Viktor Tiran (paket Tutor), dan Gerson Tanuab dan Vivo Ballo (paket Halo) diundang KPUD Kabupaten Kupang untuk menarik undian nomor urut.
Penarikan nomor urut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPUD Kabupaten Kupang di Hotel Maya - Kupang, dipimpin oleh Johni K.Tiran, S.H (ketua). Hadir empat anggota KPUD, Imanuel Ballo, Rahel Suhardjana, Pdt. John Pulling dan Hendrik Maag. Ketua dan anggota Panwas Kabupaten Kupang, Ny. Nelce Renggu, Victor Lisnahan dan Pdt.Erens Dae,M.Th, serta Ketua Panwas Propinsi NTT, Dominggus Osa, juga hadir.
Sebelum pleno dimulai, terjadi interupsi dari para pendukung atnara lain, Maria Nuban saku yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDIP dan salah satu anggota DPDR Dominggus Lado.
Interupsi ditolak pimpinan rapat karena sebelum mulai pleno Ketua KPUD selaku pimpinan pleno telah menyampaikan beberapa aturan pleno diantaranya, yang bisa melakukan interupsi hanyalah anggota KPUD yang hadir. Setelah pleno, acara selanjutnya diserahkan kepada ketua pokja Rahel Suhardjana untuk memandu jalannya penarikan nnomor urut.
Sebelum penarikan undian nomor urut didahului dengan penarikan nomor urut
penarikan oleh masing-masing pasangan calon. Hasil penarikan nomor urut yang ditetapkan dengan berita acara Nomor 67.BA/KPU-KPG/X/2008, yakni Jeri Manafe,S.H - Nahason Abineno,S.H (Jernih) nomor urut 1. Ir. Alex Foenay - Dra.Sofia Malelak-deHaan (Afi) nomor urut 2. Drs. Ruben Funay - Ir.Frits Djubida 9Berita) nomor urut 3. Ayub Titu Eki - Viktor Tiran (Tutor) nomot urut 4. Karel Isliko - Yorim Manoh (Kasih) nomor urut 5 serta Gerson Tanuab - Vivo Ballo (Halo) nomor urut 6.
Usai penarikan nomor urut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut oleh lima orang anggota KPUD Kabupaten Kupang.
Tentang alasan pemindahan tempat penarikan undian nomor urut, Johni K.Tiran mengatakan hanya alasan efektifitas dan tempatnya lebih luas, karena rapat pleno terbuka untuk umum sehingga bisa dihadiri oleh masyarakat.
Ketika ditanya apakah KPUD melakukan pleno dua kali sehingga dua paket lain masing-masing AFI dan Kasih bisa diakomodir, Tiran menjelaskan keputusan pleno KPUD pertama pada tanggal 21 Sepetember 2008 tidak dianulir, namun setelah diadakan pendalam terhadap ketentua peraturan dan juga dilakukan konsultasi dengan KPUD Propinsi dan KPU Pusat, maka KPUD Kabupaten Kupang menetapkan, bahwa kedua paket ini memenuhi sayarat. (mas)
Pos Kupang edisi Selasa, 7 Oktober 2008 halaman 1
Pada Senin (6/10/2008), paket Afi dan paket Kasih bersama empat paket lainnya, yaitu Jeri Manafe, S.H dan Nahason Abineno, S.H (paket Jernih), Drs. Ruben Funay dan Ir. Frits Djubida (paket Berita), Ayub Titu Eki dan Viktor Tiran (paket Tutor), dan Gerson Tanuab dan Vivo Ballo (paket Halo) diundang KPUD Kabupaten Kupang untuk menarik undian nomor urut.
Penarikan nomor urut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPUD Kabupaten Kupang di Hotel Maya - Kupang, dipimpin oleh Johni K.Tiran, S.H (ketua). Hadir empat anggota KPUD, Imanuel Ballo, Rahel Suhardjana, Pdt. John Pulling dan Hendrik Maag. Ketua dan anggota Panwas Kabupaten Kupang, Ny. Nelce Renggu, Victor Lisnahan dan Pdt.Erens Dae,M.Th, serta Ketua Panwas Propinsi NTT, Dominggus Osa, juga hadir.
Sebelum pleno dimulai, terjadi interupsi dari para pendukung atnara lain, Maria Nuban saku yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDIP dan salah satu anggota DPDR Dominggus Lado.
Interupsi ditolak pimpinan rapat karena sebelum mulai pleno Ketua KPUD selaku pimpinan pleno telah menyampaikan beberapa aturan pleno diantaranya, yang bisa melakukan interupsi hanyalah anggota KPUD yang hadir. Setelah pleno, acara selanjutnya diserahkan kepada ketua pokja Rahel Suhardjana untuk memandu jalannya penarikan nnomor urut.
Sebelum penarikan undian nomor urut didahului dengan penarikan nomor urut
penarikan oleh masing-masing pasangan calon. Hasil penarikan nomor urut yang ditetapkan dengan berita acara Nomor 67.BA/KPU-KPG/X/2008, yakni Jeri Manafe,S.H - Nahason Abineno,S.H (Jernih) nomor urut 1. Ir. Alex Foenay - Dra.Sofia Malelak-deHaan (Afi) nomor urut 2. Drs. Ruben Funay - Ir.Frits Djubida 9Berita) nomor urut 3. Ayub Titu Eki - Viktor Tiran (Tutor) nomot urut 4. Karel Isliko - Yorim Manoh (Kasih) nomor urut 5 serta Gerson Tanuab - Vivo Ballo (Halo) nomor urut 6.
Usai penarikan nomor urut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut oleh lima orang anggota KPUD Kabupaten Kupang.
Tentang alasan pemindahan tempat penarikan undian nomor urut, Johni K.Tiran mengatakan hanya alasan efektifitas dan tempatnya lebih luas, karena rapat pleno terbuka untuk umum sehingga bisa dihadiri oleh masyarakat.
Ketika ditanya apakah KPUD melakukan pleno dua kali sehingga dua paket lain masing-masing AFI dan Kasih bisa diakomodir, Tiran menjelaskan keputusan pleno KPUD pertama pada tanggal 21 Sepetember 2008 tidak dianulir, namun setelah diadakan pendalam terhadap ketentua peraturan dan juga dilakukan konsultasi dengan KPUD Propinsi dan KPU Pusat, maka KPUD Kabupaten Kupang menetapkan, bahwa kedua paket ini memenuhi sayarat. (mas)
Pos Kupang edisi Selasa, 7 Oktober 2008 halaman 1