Tepatnya di sebuah lokasi menghadap pinggir laut, Sang Proklamator Bangsa, Soekarno, mendapatkan ilham tentang ideologi kebangsaan Pancasila. Pancasila lahir saat Soekarno sedang duduk di sekitar pohon sukun yang menghadap ke laut Flores.
Pohon sukun itu berbatang lima, digadang-gadang menjadi ilham bagi lahirnya lima butir Pancasila. Kini pohon sukun tersebut memang tak ada lagi. Sudah mati seiring berjalannya waktu.
Namun, seperti dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Ende, Marmi Kusuma, Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menyadari bahwa keberadaan pohon sukun tersebut sarat akan sejarah. Maka, ditanamlah bibit pohon sukun baru, persis dengan pohon sukun berbatang lima terdahulu, untuk mengenang keberadaan Soekarno dan pohon sukun kala itu.
"Pohon sukun yang aslinya sudah hilang, yang ini merupakan pohon sukun generasi baru," katanya.
Keberadaaan Soekarno di Ende kala itu, ialah karena diasingkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Di tempat itu pula ia bermukim di sebuah rumah. Tak jauh dari keberadaan pohon sukun.
Sebuah rumah berada di sisi jalan bercat putih, pintu dan jendela kayu berwarna kuning gading, serta jendela berpayung warna putih bergaris hijau. Rumah mungil memiliki pekarangan tak terlalu luas. Terlihat asri dengan rimbunan pohon di sampingnya.
Sayangnya, selagi Kompas.com bertandang, tak ada penjaga rumah. Sehingga tak bisa menilik isi dalam rumah.
Kini, jejak Soekarno di Ende masih tertata rapi. Rumah tinggalnya serta pohon sukun menjadi daftar kekayaan cagar budaya pemerintah daerah. Di samping pohon sukun, patung Soekarno duduk dengan kaki dilipat memandang lurus ke laut Flores.
Rumah pengasingan ada di Jalan Perwira, sedangkan pohon sukun dan patung Soekarno berada di Jalan Soekarno, nama jalan yang diambil untuk mengabadikan keberadaannya.
Mungkin tak ada yang meramalkan. Ende, kota kecil sebagai tempat pembuangan Soekarno, malah mengguratkan sejarah karena keberadaannya. Bahkan kedua tempat tersebut menjadi situs yang kemudian dijadikan tujuan destinasi sejarah yang diandalkan pemerintah daerah.
Sumber: Kompas.Com